KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK belum berencana memeriksa Sekjen ESDM Waryono Karno terkait suap di SKK Migas.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan belum ada bukti jika Sekjen ESDM terlibat dalam kasus suap yang menjerat bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Bambang mengatakan KPK baru mendalami dokumen-dokumen dan barang-barang yang disita dari penggeledahan di kantor kementerian ESDM.
"Belum tahu dan apakah betul Sekjen diperiksa juga belum tahu. Pertanyaannya jangan menjebak begitulah," ujar Pimpinan KPK Bambang Widjojanto di Bunderan Hotel Indonesia saat peluncuran Kanal KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, KPK juga belum memastikan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam perkara suap proyek migas itu. Namun menurut dia, KPK sudah menemukan beberapa dokumen penting mengenai tindak pidana suap atau korupsi migas miliaran rupah itu.
Bekas Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menjadi tersangka dalam dugaan suap proyek tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas.
KPK menangkap tangan Rudi Rubiandini menerima suap sebesar 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp4 miliar rupiah. KPK juga menemukan uang suap lain, dan total mencapai sekitar Rp7 miliar.
Atas kasus itu, Presiden SBY memecat Rudi dari jabatan Kepala SKK Migas.
Editor: Agus Luqman
KPK Belum Pastikan Keterlibatan Menteri & Sekjen ESDM
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK belum berencana memeriksa Sekjen ESDM Waryono Karno terkait suap di SKK Migas. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan belum ada bukti jika Sekjen ESDM terlibat dalam kasus suap yang menjerat beka

NASIONAL
Minggu, 18 Agus 2013 12:52 WIB


KPK, SKK Migas, ESDM, Rudi Rubiandini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai