KBR68H, Jakarta - Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia menilai pemerintah ingkar janji tentang pengendalian harga kedelai.
Sebab, pemerintah belum juga mengintervensi harga kedelai yang kian melambung menyusul lemahnya nilai Rupiah terhadap Dolar AS. Padahal, intervensi harga kedelai sudah ada dalam Peraturan Presiden No 32 Tahun 2013 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 26 Tahun 2013. Sekjen Gabungan Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Gakopti), Suyanto mengatakan, melambungnya harga kedelai ini mengancam usaha pengrajin tempe dan tahu.
"Indikasinya ketidakseriusan Kementerian Perdagangan dan juga Perum Bulog dalam hal menangani gejolak harga kedelai. Kan waktu itu kami sudah menyepakati untuk tingkat nasional. Intinya Pemerintah akan mengintervensi harga, sehingga di dalam Permendag itu akan ditentukan harga beli bagi petani itu Rp 7.000 per kilogram dan harga kepada pengrajin sebesar Rp 7.450 perkilogramnya," kata dia saat dihubungi KBR68H, Sabtu (24/8).
Sebelumnya, pengusaha tahu dan tempe se-Indonesia mengancam mogok produksi karena tingginya harga kedelai. Aksi mogok ini bertujuan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan harga kedelai impor. Selain mengancam akan mogok produksi, mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Koperasi Tempe Tahu Protes Pemerintah Ingkar Janji
KBR68H, Jakarta - Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia menilai pemerintah ingkar janji tentang pengendalian harga kedelai.

NASIONAL
Minggu, 25 Agus 2013 08:56 WIB


tahu tempe, kedelai, harga naik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai