KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia meminta LSM Kontras untuk memberikan data berimbang terkait korban penembakan yang disebut banyak dilakukan oleh anggota Kepolisian.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto mengatakan, data penembakan tersebut harus dipilah berdasarkan kasusnya dan tidak bisa disamaratakan. Dia menambahkan, Kontras seharusnya juga mendata korban polisi yang tewas agar datanya jadi berimbang
"Mungkin harus dipilah-pilah dulu datanya sehingga tidak mengeneralisasi. Misalnya teman-teman saya menangkap pelaku curanmor, melawan lalu ditembak. Atau Detasemen khusus 88 menangkap pelaku teroris dan terpaksa harus ditembak. Makanya harus dipilah, jangan disamakan. Susah nanti. Nah sekarang punya tidak data korban polisi, berapa polisi yang mari. Harus ada imbangannya," kata Agus dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (15/8)
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Agus Rianto menambahkan, dalam kasus pengamanan demonstrasi dan bentrokan warga. polisi juga sudah memiliki prosedur yang ketat untuk bisa mengeluarkan tembakan.
Kata Agus, anggota polisi yang melanggar akan tetap diberikan sanksi sesuai pelanggarannya.Menurutnya, penembakan memang diperlukan dalam kasus dan situasi tertentu jika pelaku kejahatan melawan atau mengancam keselamatan petugas.
Sebelumnya LSM Kontras menyebut ada sebanyak 361 kasus penembakkan yang terjadi dalam kurun waktu 2011 hingga 2013. Sekitar 279 melibatkan anggota polisi dan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Peristiwa penembakan terjadi saat polisi mengamankan demonstrasi, bentrokan warga sampai melumpuhkan pelaku kriminal.
Editor: Antonius Eko