KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan komitmen antikorupsi yang disuarakan oleh Pemerintah. Ini menyusul tidak dimasukkannya penegasan komitmen antikorupsi dalam draft Revisi Undang-undang KUHP.
Draf revisi ini sudah diberikan oleh pemerintah ke DPR, Maret lalu. Eva mengatakan, ketegasan komitmen antikorupsi dalam draft RUU KUHP itu penting untuk menyamakan persepsi tentang antikorupsi semua pihak, terutama pihak eksekutif dan anggota dewan.
“Dibuat eksplisit gitu loh, jangan implisit seperti itu. Saya melihat ini di keuangan negara ya, itu draft yang dimasukkan atau yang didesain oleh Baleg, saya juga nggak yakin ada perspektif anti korupsinya di situ. Jadi, mungkin ini harus menjadi wacana umum dulu, publik dulu, bahwa kalau kita mau mendraft UU atau merevisi UU yang ada harusnya ada satu komitmen untuk mengkooperatkan perspektif antikorupsi di situ, untuk memperbaiki akuntabilitas, “ ujar Eva Kusuma dalam program Reformasi Hukum dan HAM, KBR68H, Senin (26/8).
Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari menambahkan penindakan hukum terhadap para koruptor juga harus jelas, dan tegas. Ia menilai penegak hukum masih lemah dalam penanganan korupsi, terutama lembaga penegak hukum di luar KPK. Ia meminta semua aparat penegakkan hukum bekerja profesional, dan tidak menjadi alat politik saat menangani kasus korupsi.
Editor: Doddy Rosadi
Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dipertanyakan
KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan komitmen antikorupsi yang disuarakan oleh Pemerintah.

NASIONAL
Senin, 26 Agus 2013 15:54 WIB


komitmen, antikorupsi, pemerintah, dipertanyakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai