KBR68H, Jakarta - Komisi Pertahanan DPR meminta pertimbangan KPK terkait pencalonan Moeldoko sebagai Panglima TNI. Pertimbangan itu untuk melihat rekam jejak Moeldoko apakah pernah tersangkut kasus korupsi atau tidak.
Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin mengatakan, informasi dari KPK itu nantinya dijadikan bahan saat menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Kepala Staf Angkutan Darat, Moeldoko itu pada 21 Agustus mendatang.
"Kami ingin mendapatkan informasi apakah ada indikasi masalah-masalah dengan KPK dan lain sebagainya. Saya tidak tahu, nanti apa penjelasan dari KPK. Apabila tidak ada masalah, berarti yang bersangkutan memang bersih. Calonnya berdasarkan perundang-undangan, presiden mengajukan seorang calon dan kemudian mendapat persetujuan dari DPR melalui fit and proper test," katanya.
Saat ini Panglima TNI masih dijabat Agus Suhartono. Masa jabatan Agus bakal berakhir pada tahun ini. Sebelumnya Presiden SBY telah mengajukan satu nama pengganti, yaitu Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Editor: Antonius Eko