Bagikan:

Kewajiban PNS Sholat Berjamaah, Ini Jawaban Pemerintah Pusat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bakal mengkaji aturan Bupati Sitobondo, Jawa Timur yang mewajibkan PNS sholat berjamaah.

NASIONAL

Rabu, 28 Agus 2013 19:31 WIB

Kewajiban PNS Sholat Berjamaah, Ini Jawaban Pemerintah Pusat

Kewajiban PNS Sholat Berjamaah, Situbondo

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bakal mengkaji aturan Bupati Sitobondo, Jawa Timur yang mewajibkan PNS sholat berjamaah.

Juru bicara Kemen PAN dan RB, Imanuddin mengatakan, KemenPAN RB akan mempelajari latar belakang aturan tersebut. Kata dia, aturan itu tidak bermasalah jika dijadikan momentum bupati menyampaikan dorongan untuk PNS bekerja lebih giat.

"Ada latar belakang untuk membuat itu kan. Bupati itu kan pemimpin dari suatu daerah. Tentunya tidak ingin membangun sebuah sistem menjadi rusak. Tapi bagaimana membangun jiwa korsa dari birokrat itu jadi lebih bagus," Juru bicara Kemen PAN dan RB, Imanuddin.

Sebelumnya, Bupati Situbondo, Jawa Timur, Dadang Wigiarto mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya untuk sholat Dzuhur bersama.

Kalau tidak, PNS tersebut akan mendapat nilai buruk dan berdampak terhadap jenjang karirnya. Sementara ini, aturan bupati masih tahap percobaan, dan sanksinya mulai diberlakukan dua pekan lagi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending