Bagikan:

Ketua KPK: Jika Dibutuhkan, Menteri Jero Kita Panggil

Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

NASIONAL

Rabu, 21 Agus 2013 18:28 WIB

Author

Bambang Hari

Ketua KPK: Jika Dibutuhkan, Menteri Jero Kita Panggil

Ketua KPK, Menteri Jero Wacik

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan  segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemanggilan terhadap Jero baru akan dipastikan jika dokumen yang diverifikasi KPK membutuhkan penjelasan darinya. KPK menegaskan tak segan-segan memanggil orang-orang yang dianggap penting dimintai keterangan mereka terkait kasus itu.

"Bahwa tidak menutup kemungkinan dari hasil verifikasi pendalaman seluruh bukti-bukti yang didapatkan maupun informasi akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap orang-orang yang menurut penyidik diperlukan keterangannya. Termasuk Jero Wacik, kalau dalam hasil verifikasi disimpulkan bahwa yang bersangkutan diperlukan keterangannya, maka akan dilakukan pemanggilan untuk didengar keterangannya," kata dia kepada di hadapan wartawan.

Dalam kasus suap yang diduga dilakukan oleh Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, nama Jero Wacik ikut terseret-seret menyusul ditemukannya uang sebesar 200 ribu dolar atau senilai Rp 2,1 miliar dalam ruang Sekjen ESDM Waryono Karno. Sesuai dengan temuan itu, kasus ini kemudian disimpulkan adanya keterlibatan banyak orang.

Klaim Penyuap Rudi

Sementara itu, Penyuap Kepala SKK Migas Simon Gunawan Tanjaya mengklaim tidak memiliki hubungan dengan Menteri ESDM Jero Wacik.

Pengacara petinggi PT Kernel Oil itu, Jinimart Girsang mengatakan, kliennya tak mengenal Jero Wacik. Selain itu, ia juga mengaku kliennya tak pernah bertemu dengan Jero Wacik yang menjabat sebagai Ketua Pengawas Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

"Tentang Pak Jero Wacik, klien kami Pak Simon mengaku tidak tahu menahu tentang Pak Jero Wacik. Dan kalau bicara mengenai pertemuan antara klien saya dengan Pak Jero Wacik dan dengan Pak Ardi bertiga itu tidak pernah ada. Yang pasti, uang sebesar 700 ribu dolar itu merupakan uang Deviardi yang dititipkan oleh Pak Widodo," katanya saat keluar dari Gedung KPK.

Selain terkait Jero Wacik, pengacara Simon, Junimart Girsang mengatakan, kliennya merasa tertipu, karena Ardi mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. Sehingga ia menyerahkan uang yang mencapai 7 miliar rupiah itu kepada pelatih golf Rudi itu. Menurut pengakuan Simon, uang itu diserahkan karena Kernel Oil  terlibat dalam lelang dua kargo minyak mentah yang dibawah pengelolaan SKK Migas.

Editor: Anto Sidharta


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending