KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tak bisa memaksa WNI di Mesir untuk kembali ke tanah air menyusul situasi keamanan yang kembali memanas di sana. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Tatang Budi Utama Razak mengatakan, kebanyakan WNI yang berada di Mesir berstatus mahasiswa, dan harus melanjutkan pendidikan. Kata dia, Kemenlu hanya bisa memberikan peringatan untuk menjauhi lokasi-lokasi rawan bentrokan.
"Tentunya banyak Warga Negara Indonesia yang masih memiliki kepentingan di sana. Mayoritas mahasiswa, yang sebagian kampusnya masih melangsungkan kegiatan belajar mengajar dan aman. Tapi bagi mereka yang tentunya di daerah-daerah yang ada konfliknya, kita imbau. Itu sejak awal," kata Tatang kepada KBR68H.
Situasi keamanan di Mesir kembali panas setelah aparat kepolisian mengusir pengunjuk rasa pro-Mohamed Morsi dari tenda-tenda di Kairo. AFP mencatat 43 tewas atas kejadian ini. Sementara kelompok Ikhwanul Muslim mengklaim korban tewas mencapai 600 orang. Kekacauan di Mesir berawal saat Presiden Morsi digulingkan militer akhir Juni lalu.
Editor: Suryawijayanti
Kemenlu: Belum Perlu Evakuasi WNI di Mesir
KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tak bisa memaksa WNI di Mesir untuk kembali ke tanah air menyusul situasi keamanan yang kembali memanas di sana.

NASIONAL
Kamis, 15 Agus 2013 07:50 WIB


Kemenlu, Evakuasi WNI, Mesir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai