KBR68H, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mendesak Kepolisian Malaysia menangkap dan mengungkap jaringan calo yang memulangkan TKI secara ilegal. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Tatang Budi Utama Razak mengatakan, pemulangan secara ilegal menggunakan kapal ini berbahaya. Sebab, kapal itu biasanya kelebihan muatan dan tidak layak. Namun, para calo yang biasa disebut Tekong, justru memanfaatkan momen Idul Fitri untuk menguras kantong TKI tak berdokumen tersebut.
"Waktu itu investigasi terhadap kecelakaan yang setiap tahun muncul, kebetulan saya waktu itu ditugaskan di Malaysia. Jadi betul-betul mereka dikoordinir, bahkan berkumpul di satu tempat, berjalan di pedalaman tertentu di satu pulau, bayar berkisar hingga 1000 ringgit untuk menjalani perjalanan sekian jam ke daerah tertentu di titik-titik Sumatera atau Kalimantan," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Tatang Budi Utama Razak ketika dihubungi KBR68H.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Tatang Budi Utama Razak mengatakan, para mafia ini biasanya berasal dari pihak yang memanfaatkan tenaga kerja TKI tak berdokumen tersebut. Bekas Wakil Duta Besar Malaysia itu juga meminta para TKI menggunakan jalur pulang legal yang aman. Kemarin malam, sebuah kapal yang mengangkut 44 TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia.
Editor: Fuad Bakhtiar