Bagikan:

Kemenkeu : Aturan Wajib Gunakan Biodiesel Masih Disusun

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Senin, 26 Agus 2013 23:17 WIB

Kemenkeu : Aturan Wajib Gunakan Biodiesel Masih Disusun

biodisel, energi terbarukan, krisis ekonomi, rupiah lemah

KBR68H, Jakarta – Pemerintah menargetkan pengurangan defisit perdagangan minyak dan gas pada September depan. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, Kementerian Energi masih menggodok aturan untuk mewajibkan penggunaan 10% biodisel. Pengurangan defisit itu akan berhasil jika aturan dapat diterapkan pekan ini.

“Instrumennya lengkap dan ini kami sedang finalisasi karena ini juga bicara dengan PLN yang memungkinkan bukan hanya yang dipakai PSO, tapi juga non PSO juga diaktifkan aspek kewajibannya. Sudah dilaporkan oleh Kementerian ESDM mengenai progresnya, kami berharap Minggu ini juga berjalan efektif. Kami berharap di bulan September sudah kelihatan," ujar Mahendra Siregar.

Sementara itu, Pertamina mengaku tengah menggenjot infrastruktur biodisel terutama di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Sebelumnya, pemerintah akan mewajibkan penggunaan biodisel dalam negeri untuk mengurangi impor minyak. Ini bertujuan untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang terus merosot. Pagi ini, Rupiah dibuka dengan nilai tukar Rp 11.065 untuk satu dollar Amerika Serikat.


Editor : Rony Rahmatha

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending