KBR68H, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengelontorkan Rp 20 triliun lebih untuk dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dana tersebut akan diambil dari RAPBN tahun 2014. Kata dia BPJS akan berlaku mulai Januari tahun depan.
"Jadi salah membaca anggaran sekitar 44 triliun ada komponen yang cukup besar utnuk BPJS, atrinya dengan BPJS itu, Kementerian Kesehatan hanya lewat, jadi anggaran langsung ke BPJS, paling tidak sekitar 20 triliun lebih," kata Ali Ghufron Mukti kepada KBR68H, Sabtu (17/8).
Kementerian Kesehatan merupakan salah satu dari 7 Kementerian yang mendapat anggaran di atas 35 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan alokasi anggaran itu juga disusun berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis. SBY juga mengklaim alokasi anggaran tersebut telah berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran dalam RAPBN Tahun 2014.
Editor: Pebriansyah Ariefana