Bagikan:

Kemenhub Segera Umumkan Bus Pelanggar Tarif Lebaran

Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan pemerintah membatasi penaikkan tarif bus di musim mudik lebaran maksimal 30 persen dari harga normal. Bambang Ervan mengatakan jika ada pengusaha yang terbukti melanggar aturan kenaikan tarif m

NASIONAL

Sabtu, 10 Agus 2013 10:32 WIB

Kemenhub Segera Umumkan Bus Pelanggar Tarif Lebaran

Lebaran, Perhubungan, mudik, angkutan

KBR68H, Jakarta- Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi bagi pengusaha angkutan bus yang menaikkan tarif di luar aturan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan pemerintah membatasi penaikkan tarif bus di musim mudik lebaran maksimal 30 persen dari harga normal.
Bambang Ervan mengatakan jika ada pengusaha yang terbukti melanggar aturan kenaikan tarif maka izin operasional angkutan akan dibekukan dua bulan.

"Jelas akan ada sanksi. Kalau ada bukti laporkan saja. Kalau ada bukti akan kita beri sanksi. Setiap tahun kita lakukan pemantauan dan pemberian sanksi," kata Bambang Ervan.

Apa sanksinya?

"Kalau dia (perusahaan angkutan) sudah melakukan pelanggaran beberapa kali, minimal busnya tidak boleh beroperasi selama dua bulan. Kemudian perusahaannya tidak boleh menambah bus dan tidak boleh menambah rute. Istilahnya tidak boleh mengembangkan dulu," kata Bambang Ervan saat dihubungi KBR68H.

Setiap usai musim arus mudik dan arus balik, Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil pemantauan beserta sanksi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan menambahkan di musim lebaran tahun lalu ada 16 perusahaan bus yang dicabut izin trayeknya. Mereka menaikkan tarif di atas ambang batas dari pemerintah.

Tradisi mudik lebaran setiap tahun membuat lonjakan terhadap permintaan tiket transportasi mudik termasuk angkutan bus. Misalnya tarif bus jurusan Jakarta menuju Jawa Tengah, yang biasanya Rp180 ribu bisa naik berlipat menadi Rp400 ribu rupiah per penumpang.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending