KBR68H, Jakarta – Anggota DPR meminta pemerintah mempercepat proses penanganan sengketa pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR.
Anggota Komisi Tenaga Kerja di DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan laporan pengaduan pembayaran THR terus terjadi setiap tahun. Menurut Rieke, kasus itu terus terjadi karena selama ini penyelesaian kasusnya tidak pernah menimbulkan efek jera dan selalu memakan waktu lama.
“Ke depannya harus ada perbaikan sistem. Karena kalau perusahaan itu tidak membayar THR maka nanti maksud pelaporan ada mekanisme yang sangan panjang. Belum tentu selesai dalam setahun. Nanti keburu ketemu hari raya lagi. Kita mendorong ada sistem yang lebih cepat. Harus dikasih sanksi perusahaannya. Sanksi sudah ada, persoalannya bukan tidak ada aturan. Dijalankan atau tidak, untuk dijalankan harus ada pengawasan,” ungkap Rieke Dyah Pitaloka.
Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, banyak perusahaan bandel tidak membayar THR karena minimnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja daerah.
Berdasarkan data dari Posko Pengaduan THR di LBH Jakarta, saat ini ada delapan perusahaan yang dilaporkan mangkir membayar THR. Sekitar seribu buruh terancam tidak mendapat THR pada Lebaran tahun ini. LBH Jakarta juga memperkirakan ada banyak kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK menjelang Lebaran. PHK menjelang lebaran kerap dilakukan perusahaan untuk menghindari pembayaran THR, terutama di kawasan industri.
Editor: Antonius Eko
Kasus Sengketa THR Muncul Akibat Lemahnya Pengawasan Disnaker
Anggota DPR meminta pemerintah mempercepat proses penanganan sengketa pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR.

NASIONAL
Jumat, 02 Agus 2013 12:20 WIB


thr, lbh, perusahaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai