KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan diduga masih ada penyuapan yang dilakukan sebelum operasi tangkap tangan terhadap Rudi dan dua orang lainnya pada Selasa malam lalu. Kata dia, KPK mengetahui informasi ini setelah memeriksa seorang saksi.
"Saya kira kalau ditanya soal kemungkinan, kemungkinan itu sangat terbuka apalagi dari pemeriksaan awal kemarin itu ada salah satu yang kita periksa juga memberikan informasi bahwa sebenarnya penerimaan selasa 22:30 malam itu ternyata sebelumnya juga diikuti oleh penerimaan yang lain. Ini sedang dikembangkan, kan ditemukan juga dollar selain 400 ribu dollar ada lagi," ujar Johan dalam program Sarapan Pagi KBR68H
Kemarin, KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya yaitu pemilik Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dan seorang pelatih golf Ardi.
KPK telah mengeledah tiga tempat diantaranya kantor SKK Migas. Kernel Oil merupakan perusahaan minyak asal Amerika Serikat yang sedang mengikuti tender penjualan minyak mentah.
Editor: Suryawijayanti
Jubir KPK: Ada Penyuapan Lain Sebelum Penangkapan Rudi
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

NASIONAL
Kamis, 15 Agus 2013 10:29 WIB


korupsi, kpk, rudi rubiandini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai