Bagikan:

Ini Tindak Lanjut BPK soal Audit Proyek Hambalang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit proyek Hambalang tahap II. Audit tahap II itu menjelaskan tentang potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat

NASIONAL

Kamis, 08 Agus 2013 15:49 WIB

Author

Eli Kamilah

Ini Tindak Lanjut BPK soal Audit Proyek Hambalang

BPK, Audit Proyek Hambalang, Jakarta

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit proyek Hambalang tahap II. Audit tahap II itu menjelaskan tentang potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, hasil audit tersebut segera dilaporkan kepada KPK dan DPR. Menurutnya, audit BPK itu nantinya akan digunakan KPK untuk merampungkan berkas kasus Hambalang. Rampungnya audit itu juga menjadi salah satu dasar untuk menahan para tersangka.

"Secara prinsip sudah, tinggal pembuatan laporannya, tunggu sebentar,” ujar Hadi Purnomo di Istana Negara, Kamis (08/8).

Ia menjelaskan, laporan audit itu diperkirakan kelar pada bulan ini.

“Kita akan serahkan ke KPK satu dan DPR satu," tambah Hadi.

BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK. Dalam audit itu, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 240 miliar lebih. Selain itu, BPK juga menemukan pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutedjo yang merupakan adik bekas Presiden Soeharto.

Surat itu dipalsukan oleh Badan Pertanahan Nasional. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar, Petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus dan Politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending