KBR68H - Empat TKI tak berdokumen yang menjadi korban kapal tenggelam di kawasan Tanjung Siang, Malaysia, sudah diketahui identitasnya. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Djudjur Hutagaling mengatakan keempat TKI telah memberitahu keluarga mereka. Namun mereka harus tetap melewati proses hukum di Malaysia sebelum dibebaskan.
KJRI di Johor Baru menghimbau TKI yang tak berdokumen lengkap untuk meminta bantuan ke konsulat jika ingin pulang ke tanah air untuk merayakan Idul Fitri. Itu cara terbaik ketimbang TKI memaksa pulang lewat cara-cara yang melanggar aturan. Permintaan itu diserukan menyusul tenggelamnya kapal pengangkut 44 TKI tak berdokumen akibat badai di kawasan Tanjung Siang. Kata Djudjur, konsulat telah siap membantu penanganan peristiwa ini. Djudjur berjanji mengusahakan dokumen perjalanan sementara buat TKI tak berdokumen yang akan pulang ke kampung halaman.
Sebelumnya, kapal yang diyakini membawa 44 TKI tak berdokumen tenggelam saat menuju Batam karena dilanda gelombang kuat. Mereka yang selamat berjumlah 8 orang, berpegangan pada drum plastik selama 15 jam di laut sebelum ditemukan kelompok nelayan dan Penegakan Maritim Badan Kapal Patroli Malaysia. Hingga saat ini, korban yang dinyatakan hilang sebanyak 36 orang. (Bernama)
Editor: Fuad Bakhtiar