KBR68H, Jakarta - Tuntutan kurungan penjara 18 tahun bagi terdakwa korupsi Djoko Susilo dinilai sangat tepat. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki bukti meyakinkan untuk mengajukan tuntutan setinggi itu. Emerson menambahkan, jenderal polisi itu sebenarnya layak mendapat tuntutan karena bertugas sebagai penegak hukum (Baca:Djoko Susilo Akui Sembunyikan Kekayaan)
"Upaya-upaya pengaburan Djoko soal harta kekayaan. Djoko memberikan citra buruk bagi penegak hukum khususnya di lingkungan kepolisian. Harapan kita ia nanti bisa dihukum sama atau bahkan lebih. Yang pasti kapasitas ia sebagai penegak hukum karena ia mengerti hukum itu yang membuat hukuman nanti lebih berat. Djoko juga nanti bisa masuk bursa kapolri kalau tidak diproses secara hukum oleh KPK," ungkap peneliti LSM Anti-Korupsi ICW Emerson Yuntho ketika dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut hakim menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan pada Djoko Susilo. Pria berumur 52 tahun ini didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam pengadaan simulasi mengemudi. Akibatnya, negara diperkirakan merugi hingga Rp 144 miliar. (Baca: Djoko Susilo Terima Insentif Rp 60 Juta/Bulan dari Jasa Raharja)
Editor: Nanda Hidayat
ICW: Tepat, Tuntutan 18 Tahun Untuk Djoko Susilo
KBR68H, Jakarta - Tuntutan kurungan 18 tahun kurungan bagi terdakwa korupsi Djoko Susilo dinilai sangat tepat.

NASIONAL
Rabu, 21 Agus 2013 00:26 WIB


ICW, Tuntutan, 18 Tahun, Djoko Susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai