KBR68H, Jakarta - Truk pengangkut barang sudah diizinkan melintasi jalur pantai utara (Pantura) Jawa, hari ini.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan mengatakan, Kemenhub tak bisa memperpanjang larangan truk di jalur Pantura, karena akan mengganggu distribusi barang dagangan.
"Itu hanya berlaku untuk H-4 sampai H1 (Hari H). Jadi mulai hari ini sudah boleh. Itu karena pada H-4 sampai H1 itu kan orang mudik Lebaran lebih diutamakan adalah untuk penumpang. Kan barang itu harus tetap dikirim jadi kita tidak bisa menghentikan semua perdagangan selamanya," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Jumat (9/8)
Kementerian Perhubungan sebelumnya melarang truk melintas di Pantura pada H-4 hingga Hari pertama lebaran. Pelarangan tersebut diberlakukan bagi truk yang memiliki sumbu roda lebih dari dua atau setara dengan bobot lebih dari 10 ton.
Larangan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas menyusul arus mudik yang biasa berlangsung beberapa hari sebelum lebaran.
Editor: Anto Sidharta
Hari Ini Truk Barang Boleh Melintas Pantura
Truk pengangkut barang sudah diizinkan melintasi jalur pantai utara (Pantura) Jawa, hari ini. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan mengatakan, Kemenhub tak bisa memperpanjang larangan truk di jalur Pantura, karena akan mengganggu distribusi

NASIONAL
Jumat, 09 Agus 2013 18:24 WIB


Truk Barang, Pantura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai