KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Aziz menjenguk tersangka suap proyek pembangkit listrik, Emir Moeis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain bersilaturahmi, Harry mengaku akan membahas proses legislasi di Komisi Keuangan bersama politisi PDI Perjuangan itu mengingat masa sidang DPR telah dimulai.
"Kami kan sebentar lagi masuk masa sidang yang baru. Tentu beliau sudah tidak bisa hadir dalam rapat internal. Jadi saya akan mendengar apa saja usulnya hingga nanti ada penggantinya dari Partainya, PDI Perjuangan. Ya karena ini baru mulai, saya ingin berkonsultasi sama beliau. Kira-kira apa pandangan beliau untuk rapat di Komisi XI," kata Harry di Gedung KPK, Jakarta.
Ia menambahkan, Emir Moeis saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Keuangan DPR RI. Sejauh ini belum ada keputusan penggantian Emir dari Fraksi PDI Perjuangan. Kata dia, Emir masih memiliki suara dalam pengambilan keputusan di Komisi Keuangan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Emir sebagai tersangka pada Juli tahun lalu. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari PT Alstom Indonesia. Diduga, imbalan itu diterima lantaran Emir memenangkan PT Alstom dalam lelang proyek pembangkit listrik senilai Rp 2 triliun tersebut. Dalam kasus ini, KPK juga telah mencekal Zuliansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf. Zuliansyah berasal dari PT Artha Nusantara Utama Jakarta dan Reza dari Indonesia Site Marine.
Editor: Antonius Eko