KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat sebanyak 80-an anggota Komisi Pemilihan Umum di daerah diberhentikan. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Saut Hamonangan Sirait mengatakan mereka diberhentikan karena tak melaksanakan pemilu secara adil. Dia mencontohkan, banyaknya anggota KPU di daerah yang berpihak kepada salah satu partai demi mendapatkan uang.
"Ini kayak, ini kan pilihan rezim lalu sekarang ini, jadi ini memang mengkhawatirkan dan akan berakhir periodenya. Nanti pikirannya masuk testnya belum tentu lulus apalagi kan terjadi trend di seluruh KPU baik pusat sampai ke daerah menghabisi yang lama," kata Saut dalam Program Sarapan Pagi
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Saut Hamonangan Sirait berharap pada periode selanjutnya, kualitas keadilan dan kejujuran para anggota KPUD akan meningkat.
Kata dia, sikap tegas dari DKPP dapat memberikan efek jera kepada KPUD. Belum genap sepekan, DKPP sudah mencopot lebih dari lima komisioner KPU daerah, seperti di Provinsi Jawa Timur dan Negekeo, NTT.
Dua hari lalu, DKPP mengabulkan sengketa pemilihan umum kepala daerah yang diajukan oleh bakal calon Khofifah Indar Parawansa. Dengan keputusan tersebut, Khofifah diizinkan untuk mengikuti Pemilukada. Selain mengabulkan permohonan Khofifah, DKPP dalam keputusannya juga memecat tiga anggota KPU Jawa Timur yang dianggap lalai.
Editor: Doddy Rosadi