KBR68H, Jakarta - Penulis buku Saksi Kunci, Metta Dharmasaputra menegaskan tidak akan menarik buku yang diluncurkan Juli lalu. Sebelumnya Metta diancam bakal digugat kalau buku yang berisi tentang penggelapan pajak tetap dipasarkan.
Kata Metta, buku tersebut ditulis berdasarkan dokumen resmi dan kesaksian di pengadilan. Direktur Eksekutif Kata Data itu mengaku siap melayani ancaman gugatan di pengadilan.
“Saya sih prinsipnya kalau memang ada keberatan atas Vincent, silahkan dilawan juga dengan tulisan, kalau buku ya dilawan dengan buku. Kalau memang jalan itu tidak ditempuh, kalau Vincent digugat tentu dia membutuhkan pengacara, mungkin saya akan mengajak pengacara yang masih punya hati dan idealis menjadi penasihat hukum Vincent. Ia juga masih dalam perlindungan LPSK,” ujar Metta saat dihubungi KBR68H (6/8)
Kemarin Metta Dharmasaputra menerima lima surat ancaman gugatan saat tiba di kantornya. Kelima surat itu ditujukan kepada Vincentius melalui tembusan Metta yang berisikan untuk menarik seluruh buku ”Saksi Kunci” dan meralat perkataan Vincent dalam tujuh hari.
Keempat pengirim surat ancaman gugatan dari Medan dan bagian dari para tersangka kasus pajak. Satu surat lainnya berasal dari Jakarta yang dikirim oleh Hadi Susanto, Manajer Legal di Asian Agri.
Editor: Suryawijayanti
Diancam, Metta Dharmasaputra Tak Akan Tarik Buku Saksi Kunci
KBR68H, Jakarta - Penulis buku Saksi Kunci, Metta Dharmasaputra menegaskan tidak akan menarik buku yang diluncurkan Juli lalu. Sebelumnya Metta diancam bakal digugat kalau buku yang berisi tentang penggelapan pajak tetap dipasarkan.

NASIONAL
Selasa, 06 Agus 2013 13:22 WIB


Saksi kunci, pajak, Metta Dharmasaputra, vincentius
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai