KBR68H, Jakarta - Jumlah perusahaan yang kemungkinan mangkir membayar Tunjangan Hari Raya atau THR terus bertambah. Dari laporan yang diterima Posko Pengaduan THR di LBH Jakarta sampai saat ini sudah ada tambahan pengaduan, dari dua perusahaan menjadi delapan perusahaan yang belum membayar THR.
Pengacara publik dari LBH Jakarta Maruli Rajagukguk mengatakan laporan pengaduan berasal dari buruh pabrik di Jakarta dan dari luar Jakarta, seperti Tangerang Banten dan Semarang, Jawa Tengah.
"Kalau yang kami terima pengaduan langsung ada yang mayoritas itu di Jakarta. Kemudian yang melalui telepon juga ada yang dari luar Jakarta misalnya Semarang, ada juga yang di Tangerang. Perusahaan yang di Jakarta ada yang bentuknya koperasi, ada yang trading penjualan butik kaya gitu. Kalau sama koperasi tadi, sama tenaga administrasi outsourcing di Perusahaan BUMN," terang Maruli kepada KBR68H.
Posko Pengaduan THR di LBH Jakarta dibuka bersama Gerakan Buruh Korban PHK (GEBUK). Sejumlah perusahaan yang belum membayarkan THR antara lain Koperasi Bakrie Microfinance, PT Lifestyle Trading, PT Usi Apparael, PT Asian Collection, PT Pijar, CV Dwi Karya, serta ada juga perusahaan distributor elektronik dari Semarang. Pengacara publik LBH Jakarta Maruli Rajagukguk mengatakan semua perusahaan itu belum membayarkan THR sampai batas waktu 1 Agustus.
Editor: Antonius Eko
Delapan Perusahaan Diadukan Belum Bayar THR
Jumlah perusahaan yang kemungkinan mangkir membayar Tunjangan Hari Raya atau THR terus bertambah. Dari laporan yang diterima Posko Pengaduan THR di LBH Jakarta sampai saat ini sudah ada tambahan pengaduan, dari dua perusahaan menjadi delapan perusahaan ya

NASIONAL
Kamis, 01 Agus 2013 12:44 WIB


lbh, perusahaan, thr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai