KBR68H, Jakarta - SKK Migas bakal mengevaluasi semua proses bisnis yang tengah mereka kerjakan. Ini dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya unsur korupsi di dalamnya.
Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko memastikan langkah ini diambil pasca ditangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK karena menerima suap. Evaluasi juga dilakukan atas perintah komisi pengawas.
"Berdasarkan instruksi yang diberikan oleh Komisi Pengawas kepada Kepala SKK Migas tersebut. Maka sejak hari Senin itu pula, tanggal 19 Agustus kemarin, kami melanjutkan langkah pembenahan ini secara terstruktur dan menyeluruh dalam penyelenggaraan kegiatan usaha hulu migas," kata Pejabat Sementara Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko.
SKK Migas menjadi sorotan masyarakat sejak dicokoknya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena kedapatan menerima suap dari Komisaris PT Kernell Oil, Simon Tanjaya.
KPK menangkap tangan Rudi Rubiandini yang menerima suap sebesar 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp 4 miliar rupiah. KPK juga menemukan uang suap lain. Total seluruh suap mencapai sekitar Rp7 miliar.
Editor: Antonius Eko