Bagikan:

Cegah Konflik Sosial Melalui Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 20 Agus 2013 17:05 WIB

Author

Doddy Rosadi

Cegah Konflik Sosial Melalui Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan

sistem nasional pemantauan kekerasan, kemenko kesra, cegah kekerasan di daerah, bank dunia

KBR68H, Jakarta – Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat bekerjasama dengan Bank Dunia telah menambah empat provinsi dalam Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). Dengan demikian, sudah ada 13 provinsi yang masuk dalam sistem tersebut. Provinsi yang sudah masuk dalam SNPK antara lain Aceh, Lampung dan NTB.

Deputi Menko Kesra Willem Rampangilei mengatakan, SNPT merupakan upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan di sejumlah daerah. Kata dia, sistem ini mengumpulkan data tentang kekerasan yang terjadi di daerah-daerah dan kemudian diteliti indikatornya hingga dicari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita menggunakan metodologi khusus untuk menjamin quality control artinya akuntabilitas, tingkat akurasi dsb. Karena ini untuk kepentingan publik, otomatis data mentah tidak boleh yang confidential jadi kita mengmabil data dari open source seoperti dari koran lokal. Data itu kemudian diverifikasi, verifikasi ke pemda dan juga polisi. Karena itu, kalau sekarang ada konflik kita tidak bisa langsung mempublikasikan, karena perlu waktu dua sampai tiga minggu untuk verifikasi,”kata Willem dalam acara sosialisasi Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan di Jakarta, Selasa (20/8).

Deputi Menko Kesra Willem Rampangilei menambahkan, publik bisa mengakses data tentang kekerasan di 13 provinsi yang masuk dalam Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan melalui laman www.snpk-indonesia.com.

Saat ini, SNPK masih didanai oleh Bank Dunia. Rencananya, tahun depan program ini akan mulai didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Willem menambahkan, sistem ini bisa membantu pemerintah pusat dan khususnya pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya konflik.

Dia memberi contoh, berdasarkan SNPK yang dihimpun sejak 2005 sampai sekarang, aksi kekerasan di Poso biasanya terjadi pada Oktober. Karena itu, pemda dan juga aparat setempat bisa mulai melakukan tindakan preventif sebelum Oktober. Dalam sistem ini, Kemenko Kesra membuat analisis dari terjadinya kekerasan di sejumlah daerah dan memberikan kepada pihak terkait untuk mengambil kebijakan atau langkah-langkah untuk mencari solusi.

Pada akhir tahun ini, SNPK diharapkan sudah bisa diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia. SNPK pertama kali diluncurkan pada Desember 2012 dengan mencakup 9 provinsi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending