Bagikan:

BPOM dan Kemdagri Awasi Peredaran Obat dan Makanan di Daerah

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di daerah.

NASIONAL

Jumat, 02 Agus 2013 10:15 WIB

BPOM dan Kemdagri Awasi Peredaran Obat dan Makanan di Daerah

BPOM, makanan, kemendagri

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di daerah.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparingga mengatakan dengan SKB tersebut, pemerintah daerah memiliki aturan yang jelas dalam mengawasi peredaran obat dan makanan. Roy mengatakan selama ini pemerintah daerah kesulitan mengawasi dan menindak pelaku karena tidak ada aturan yang jelas.

"Meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, pengawasan terpadu didaerah masing-masing, dalam hal ini nanti BPOM akan membantu bersama-sama dengan pemerintah. Jadi dinas-dinas terkait perdagangan, DIperindag kalau didaerah, bersama-sama akan melakukan pengawasan," kata Roy dalam Program Sarapan Pagi

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparingga menambahkan SKB nanti juga memberi mandat kepada pemerintah daerah untuk membina para produsen agar menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam produk yang dijual ke pasaran.

Dalam pemantauan selama bulan puasa dan menjelang Lebaran, BPOM menemukan masih banyak produk makanan minuman dan obat-obatan yang beredar tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya. Peredaran produk tanpa izin meningkat dari tahun lalu, sedangkan makanan minuman mengandung bahan berbahaya seperti formalin mengalami penurunan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending