Bagikan:

BNN: Penanganan Kasus Narkoba Belum Efektif

KBR68H, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menyatakan penyidik perlu memisahkan penanganan seseorang yang ditangkap terkait dengan narkoba. Pemisahan perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyaraka

NASIONAL

Rabu, 14 Agus 2013 08:51 WIB

Author

Bambang Hari

BNN: Penanganan Kasus Narkoba Belum Efektif

BNN, narkoba

KBR68H, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menyatakan penyidik perlu memisahkan penanganan seseorang yang ditangkap terkait dengan narkoba. Pemisahan perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakataan.

Menurut dia, penanganan seseorang yang terlibat dalam kasus narkoba seharusnya dibedakan sesuai aturan dalam UU Narkotika. Misalnya jalur rehabilitasi untuk pengguna narkoba yang ditangkap polisi.

"Ketika penyidik menangkap, itu seharusnya diambil langkah-langkah assesment untuk menentukan apakah dia pengguna, pengguna merangkap pengedar, atau murni pengedar. Nah ketiganya memiliki terapi yang berbeda-beda. Kalau pengedar saja dihukum pidana. Kalau pengedar merangkap pemakai, ya dihukum pidana, ya dihukum rehabilitasi. Kemudian, kalau pemakai saja, hukumannya cukup rehabilitasi," katanya usai menghadiri serah terima jabatan di Mabes Polri.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menambahkan, penanganan terpisah terhadap seseorang yang terlibat dengan narkoba hingga kini belum dilaksanakan  para penyidik.

Padahal, itu merupakan standar operasi yang juga terdapat di Undang-undang narkotika. Terkait peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan, sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Oegroseno juga sudah mengakui buruknya koordinasi Kepolisian Indonesia dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending