Bagikan:

BK DPR Siap Pecat 15 Anggota DPR Yang Terlibat di Kasus Hambalang

KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR menyerahkan 15 nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL

Minggu, 25 Agus 2013 13:42 WIB

Author

Nur Azizah

BK DPR Siap Pecat 15 Anggota DPR Yang Terlibat di Kasus Hambalang

BK DPR, Korupsi, Hambalang, BPK

KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR menyerahkan 15 nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini dilakukan BK DPR setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penyerahan hasil laporan audit investigasi tahap kedua Jumat lalu. Anggota BK DPR, Ali Machsan Moesa mengatakan, belasan anggota dewan itu terindikasi melanggar kode etik DPR.

"Gini, kalau sudah menyangkut pidana, Badan Kehormatan itu menyerahkan kepada KPK untuk bergerak lebih cepat. Karena itu pelanggaran pidananya lebih kental, sehingga kita tinggal menunggu saja. Sebab kalau anggota DPR melanggar pidana, kena kasus pidana otomatis melanggar kode etik. Nanti kalau misalnya KPK sudah menentukan dia sebagai terdakwa, sudah duduk di depan hakim, menurut Undang Undang Badan Kehormatan harus memutuskan dia berhenti sementara," terang Ali Machsan Moesa kepada KBR68H, Minggu (25/8).

Sebelumnya, BPK menemukan keterlibatan 15 anggota Komisi Olahraga DPR dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang. Dalam laporannya, BPK menilai belasan anggota dewan itu melanggar mekanisme pembahasan anggaran yang mengakibat negara rugi hingga Rp 463 miliar lebih.

Meski belum dibahas dengan Kementerian Olahraga, menurut BPK, sembilan anggota komisi itu telah meneken persetujuan alokasi anggaran perubahan 2010 sebesar Rp 600 miliar. Mereka di antaranya Mahyuddin N.S, Rully Chairul Azwar, Heri Akhmadi dan Abdul Hakam Naja.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending