Bagikan:

BK DPR Didesak Segera Tuntaskan Kasus Priyo

LSM anti korupsi Masyarakat Transparansi Internasional meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera menuntaskan dugaan pelanggaran etika terhadap Priyo Budi Santoso

NASIONAL

Minggu, 25 Agus 2013 20:02 WIB

Author

Guruh Riyanto

BK DPR Didesak Segera Tuntaskan Kasus Priyo

Priyo Budi, Golkar, penjara, BK, DPR

KBR68H, Jakarta- LSM anti korupsi Masyarakat Transparansi Internasional meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera menuntaskan dugaan pelanggaran etika terhadap Priyo Budi Santoso. Pegiat MTI Jamil Mubarok mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua DPR itu sudah diserahkan lebih dua bulan lalu pada Badan Kehormatan DPR. Namun, hingga kini baik pengadu maupun teradu tak kunjung menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Sudah hampir mau dua bulan lebih laporan kami pada BK belum ada respon apapun maupun tanggapan, hanya saja waktu itu kami sudah dijanjikan akan ada pemanggilan atau tindak lanjut terhadap Priyo Budi, terhadap laporan kami itu pasca lebaran. Tapi pasca lebarannya kapan?" ungkap Jamil Mubarok ketika dihubungi KBR68H.

Dia menambahkan, Priyo diduga melanggar kode etik ketika masuk tanpa melalui prosedur ke penjara Sukamiskin, Bandung. Selain itu, Priyo menjembatani surat sejumlah terpidana koruptor untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu menyuarakan protes terhadap pengetatan remisi bagi terpidana korupsi.


Editor: Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending