KBR68H, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Juru Bicara Bank Indonesia, Difi Johansyah mengatakan, penaikan suku bunga ini dilakukan karena pelemahan rupiah dan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dia berharap, penaikan ini memperkuat pengendalian inflasi dan memitigasi risiko terjadinya pengaruh pelemahan rupiah terhadap inflasi dan sebaliknya.
“Yang memang gunanya adalah untuk mengamankan kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Jadi dosisnya untuk nilai tukar itu sesuai. Tidak overkill terhadap pertumbuhan ekonomi, tapi ini menciptakan kestabilan yang akan mendorong kesinambungan growth sampai tahun 2014," jelas Difi Johansyah.
Difi Johansyah menambahkan, selain menaikkan BI rate, Bank Indonesia juga akan memperpendek jangka waktu kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi satu bulan.
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar melemah. Kamis (29/8) kemarin, nilai tukar rupiah ditutup di level Rp10.936/USD, menguat sebesar 14 poin dibanding sehari sebelumnya yang mencapai Rp10.950/USD
Editor: Antonius Eko