Bagikan:

Begini Dampak Pelemahan Nilai Tukar Rupiah pada UMP

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat memastikan skema upah minimum provinsi (UMP) tahun depan lebih kecil dari UMP tahun ini. MS Hidayat mengatakan, keputusan skema UMP bakal dibicarakan dalam forum tripartid antara pengusaha, buruh dan pemerintah.

NASIONAL

Jumat, 23 Agus 2013 18:37 WIB

Begini Dampak Pelemahan Nilai Tukar Rupiah pada UMP

Nilai Tukar Rupiah, UMP

KBR68H, Jakarta- Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat memastikan skema upah minimum provinsi (UMP) tahun depan lebih kecil dari UMP tahun ini. MS Hidayat mengatakan, keputusan skema UMP bakal dibicarakan dalam forum tripartid antara pengusaha, buruh dan pemerintah.

Skema tersebut, kata Hidayat, akan dibuat sederhana untuk menentukan tingkat upah bagi industri padat karya, padat modal maupun UKM. Kebijakan ini bagian dari reaksi pemerintah untuk menyikapi melemahnya nilai rupiah atas dollar Amerika.

"Bakal ada kenaikan, tetapi tidak 50 atau 70 persen. Nggak kuat industri. Lebih kecil dari tahun ini. Makanya rumusannya, berapa inflation rate ditambah x, x itu kira-kira 5-10 persen. In kan membicarakan tingkat upah untuk tahun depan. Kalau tahun ini sudah berlaku kepusan padat karya, itu tidak bisa diubah kan, nah untuk tahun depan kita bikin rumusannya yang akan berlaku terus." ujar MS Hidayat.

Pemerintah sebelumnya resmi mengeluarkan empat paket kebijakan atasi gejolak perekonomian, salah satunya menjaga penetapan UMP. Tujuannya agar bisa mencegah terjadinya PHK. Caranya  dengan menitikberatkan skema kenaikan UMP yang mengacu pada keahlian, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. Skema juga dengan membedakan kenaikan untuk upah minimum pada industri UMKM, industri padat karya, dan industri padat modal.

Kritik pada Paket Kebijakan


Sementara itu, Pengamat Ekonomi Yanuar Rizky menilai empat paket kebijakan penyelamatan krisis keuangan yang baru saja diumumkan pemerintah bakal sia-sia, jika tidak menyentuh akar permasalahan yaitu masalah pasar.

Kata Yanuar, pemerintah  harus menggunakan fungsi otoritasnya untuk mengendalikan keseimbangan pasar. Seperti mengendalikan pergerakan harga di pasaran.

"Normatif saja (paket kebijakan penyelamatan rupiah), tidak menyelesaikan apa yang menjadi pemicu sehingga menyebabkan terjadi pergerakan berlebihan di rupiah kita sehingga rupiah kita dikendalikan. Jadi normatif saja. Karena begini, fungsi negara itu kan ada juga fungai otoritas ya. Kalau kita lihat ketika pemburukan persepsi seperti yang terjadi di Amerika Serikat dia (Pemerintah AS) menonjolkan fungsi otoritasnya dengan memberikan tekanan psikologis ke pasar itu sendiri. Artinya bahwa misal pasar macem-macem saya jewer ya, seperti itu," terangnya saat dihubungi KBR68H, Jumat (23/8)

Pemerintah telah mengumumkan empat paket kebijakan untuk mengatasi krisis keuangan di Indonesia. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, paket kebijakan itu diantaranya menurunkan impor minyak dan gas bumi serta pemberian insentif kepada industri. Empat langkah itu dikeluarkan setelah nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika. Nilai tukar rupiah saat ini masih di kisaran 10.800 per satu dolar Amerika.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending