KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak bisa menindak sejumlah partai politik yang menggelar mudik gratis. Mudik itu disertai kampanye pengusungan calon presiden pemilu 2014 partai itu.
Meski partai tersebut mengusung sosok dalam pencapresan 2014 mendatang. Anggota Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas beralasan, sanksi tersebut tidak bisa dilakukan karena saat ini bukan masa pencapresan. Endang berharap KPU mengatur hal ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Lah dia saja belum ditetapkan sebagai Capres, yang berhak menetapkan Capres kan KPU. Lah dia kan capres untuk dia. Nanti yang Hanura juga bilang kalau Wiranto capresnya. Tapi kan belum ada masa pencapresan sekarang. Pemilunya juga masih Pemilu legislatif. Kalau masalah ya menimbulkan masalah. tapi Bawaslu tidak bisa," ujar Anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas saat di hubungi KBR68H, Minggu (4/8).
Sebelumnya, sejumlah partai politik menggelar mudik gratis, seperti Partai Golkar, PAN dan Partai Nasdem. Namun, partai menggunakan moment mudik Lebaran tahun ini sebagai ajang pertaruhan kampanye pencapresan. Seperti, Partai Golkar yang menggunakan bus bertuliskan 'Mudik Gratis Partai Golkar, ARB Presidenku'.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bawaslu: Mudik Gratis dari Capres Partai Diperbolehkan
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak bisa menindak sejumlah partai politik yang menggelar mudik gratis.

NASIONAL
Minggu, 04 Agus 2013 10:22 WIB


mudik gratis, pemilu capres, politik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai