KBR68H,Jakarta - Dewan Pers mengaku banyak menerima pengaduan dari lembaga pemerintah dan swasta tentang sejumlah wartawan yang meminta-minta tunjangan hari raya atau THR.
Anggota Dewan Pers, Nezar Patria mengatakan, pengaduan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dewan Pers menyatakan lembaga pemerintah dan swasta tidak punya kewajiban untuk memberi THR kepada para wartawan peminta-minta tersebut.
“Ya, cukup banyak ya. Apalagi isu minta THR ini memang kita dengar beberapa keluhan. Terutama pengaduan-pengaduan yang masuk ke Dewan Pers. Dan Dewan Pers sudah membuat seruan. Mungkin besok sudah diedarkan, yang intinya menyerukan ke lembaga-lembaga pemerintah atau swasta bahwa tidak ada kewajiban membayarkan THR ke wartawan,” ujar Nezar Patria.
Nezar menambahkan beberapa daerah yang menyampaikan aduan tersebut di antaranya Kupang, Medan dan Semarang. Menurutnya, beberapa modus permintaan THR wartawan cukup beragam. Ada yang dengan terus terang atau secara sembunyi-sembunyi. Ia berharap dengan penyebaran surat edaran, praktek pungli ala sebagian wartawan ini dapat berkurang.
Banyak Orang Mengaku Wartawan Minta THR
Dewan Pers mengaku banyak menerima pengaduan dari lembaga pemerintah dan swasta tentang sejumlah wartawan yang meminta-minta tunjangan hari raya atau THR.

NASIONAL
Jumat, 02 Agus 2013 15:17 WIB


wartawan, pers, thr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai