Bagikan:

Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU Keuangan dan Tipikor

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menjadikan Undang-undang keuangan dan Tipikor target revisi yang harus diselesaikan hingga akhir 2013.

NASIONAL

Rabu, 21 Agus 2013 22:16 WIB

Author

Rizki Triana

Baleg DPR Prioritaskan Revisi UU Keuangan dan Tipikor

Baleg DPR, Revisi UU, Keuangan, Tipikor

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menjadikan Undang-undang keuangan dan Tipikor target revisi yang harus diselesaikan hingga akhir 2013. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi mengatakan, undang-undang tersebut dibahas untuk memenuhi target produk legislatif yang mencapai 75 undang-undang. (Baca: Produk Legislasi DPR Minim. Mengapa?)

"ada beberapa RUU ya, tapi yang bukan di baleg aja kaya misalnya KUHAP, lalu RUU masalah keuangan, Tipikor" ujar Didi saat diwawancara oleh KBR68

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi mengatakan, saat ini DPR memasuki masa sidang I periode 2013-2014 yang dimulai sejak 16 Agustus 2013 hingga 25 Oktober. Masa sidang I rencananya akan dijalankan selama 49 hari kerja. Sebelumnya, pada tahun 2012 DPR hanya mampu menyelesaikan 30 RUU dari target total 69 Undang-Undang.


Editor: Nanda Hidayat 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending