KBR68H, Jakarta- Empat TKI yang selamat dari kecelakaan kapal di perairan Tanjung Siang, Malaysia belum bisa pulang. Juru Bicara Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Baru, Jujur Hutagalung mengatakan, mereka harus menunggu proses administrasi dan akan tertunda karena saat ini pemerintahan Johor Baru sedang libur. Kata dia, KJRI akan menanggung biaya pemulangan empat TKI tersebut.
"Kan gak bisa kan orang travelling tanpa dokumen, kecuali mereka dulu ditangkap kemudian dideportasi, tetap kita urus dokumennya keimigrasiannya, masalahnya ini sama-sama libur," kata Jujur saat dihubungi KBR68H.
Kamis lalu, Kapal yang diyakini membawa 44 TKI tenggelam di perairan Johor Baru, Malaysia. Sedikitnya tujuh orang tewas dan puluhan lainnya belum ditemukan. 44 TKI itu diduga merupakan tenaga kerja tak berdokumen yang diselundupkan dari Malaysia. Sementara, proses pencarian puluhan TKI tersebut masih terus dilanjutkan.
Editor: Suryawijayanti
4 TKI Korban Kecelakaan Kapal di Malaysia Belum Bisa Dipulangkan
KBR68H, Jakarta- Empat TKI yang selamat dari kecelakaan kapal di perairan Tanjung Siang, Malaysia belum bisa pulang.

NASIONAL
Selasa, 06 Agus 2013 13:47 WIB


TKI, kecelakaan kapal, Johor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai