KBR68H, Jakarta - Seperempat dari hampir seribu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diduga terlibat kasus pelecehan seksual dan poligami. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan mereka yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), tetap berpeluang menjadi anggota DPD.
Nasrullah beralasan, kasus pelecehan seksual dan poligami tak diatur dalam syarat administrasi. Kata dia, lebih dari 200 laporan tentang calon anggota DPD yang terlibat kasus tersebut diserahkan kepada partai politiknya.
“Misalnya poligami, kemudian ada lagi pelecehan seksual. Tapi yang jelas sudah kita sampaikan kepada beberapa pimpinan partai politik. Inilah yang sebenarnya sekaligus sebagai bentuk koreksi bagi partai politik. Jangan dipaksakan ketika, mohon maaf saya tidak menyinggung poligami, tapi wilayah pelecehan seksual ini,” ujar Nasrullah dalam Program Sarapan Pagi KBR68H di Jakarta, Kamis (22/8).
Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan aduan untuk kasus korupsi dan kekurangan syarat administrasi calon anggota DPD sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua aduan tersebut sudah diproses. Dengan begitu ada kemungkinan jumlah Calon Anggota DPD berkurang. Hari ini KPU akan mengumumkan daftar calon tetap untuk anggota DPD dan DPR.
Editor: Doddy Rosadi
25 Persen Calon Anggota DPD Diduga Terlibat Poligami
KBR68H, Jakarta - Seperempat dari hampir seribu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diduga terlibat kasus pelecehan seksual dan poligami.

NASIONAL
Kamis, 22 Agus 2013 10:21 WIB


calon anggota dpd, poligami, kasus pelecehan seksual
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai