KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR bakal memanggil 15 anggota Komisi Olahraga DPR yang disebut menikmati duit korupsi Proyek Hambalang. Mereka akan dipanggil pekan ini. Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo menuturkan, hasil laporan audit Hambalang kedua dari Badan Pemeriksa Keuangan harus segera ditindaklanjuti KPK. Salah satunya dengan mengungkap dugaan aliran dana kepada 15 anggota dewan tersebut.
"Anggota DPR dalam sumpah jabatannya menyatakan tidak akan menerima sesuatu dari siapapun yang diduga memiliki kepentingan terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kalau memang betul ada aliran dana itu merupakan pelanggaran yang bukan saja etika, tapi juga pidana. Dan kalau indikasinya pelanggaran pidana maka diserahkan pada aparat penegak hukum. Dalam hal ini KPK yang tengah menanganinya. Kalau indikasi pelanggaran etika, ditangani oleh BK," katanya di Gedung DPR.
Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo menambahkan pihaknya belum bisa mengungkapkan jenis sanksi yang akan diberikan kepada 15 orang itu. Sebelumnya, dalam laporan audit Proyek Hambalang tahap Kedua, BPK menyebut ada 15 nama angggota DPR yang mendapat jatah korupsi.
Mereka yang dipanggil antara lain Mahyuddin NS, Rully Chairul Azwar, Hery Achmadi, Asman Abnur, Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Utut Adianto, Akbar Zulfakar, Herry Lontung Sirega, dan Mardiana Idraswari.
Editor: Doddy Rosadi
15 Anggota Komisi Olahraga Dipanggil BK DPR
KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR bakal memanggil 15 anggota Komisi Olahraga DPR yang disebut menikmati duit korupsi Proyek Hambalang. Mereka akan dipanggil pekan ini.

NASIONAL
Selasa, 27 Agus 2013 14:22 WIB


komisi olahraga, badan kehormatan DPR, korupsi hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai