Bagikan:

Mempertanyakan Efisiensi dan Transparansi Usai Polri Minta Tambah Anggaran Rp 63 T untuk 2026

"Jadi kalau kemudian sekarang minta tambahan lagi Rp 63,7 triliun, efisiensinya itu di mana," tanya Pengamat.

NASIONAL

Rabu, 09 Jul 2025 13:13 WIB

antara

Timsus Robotik Baharkam Polri mengoperasikan robot polisi saat melakukan defile pada upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Selasa (1/7/25). Foto: ANTARA/Rivan

KBR, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran pada tahun anggaran 2026 menuai kritik dari beragam kalangan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menentang keputusan DPR yang menyetujui kenaikan anggaran Polri.

Penolakan terhadap keputusan DPR oleh ICW karena sejumlah alasan. Pertama, DPR tidak memiliki justifikasi yang jelas dan informatif mengenai keputusannya menaikan anggaran di tengah kinerja Polri yang buruk.

Kedua, lanjut ICW, permintaan anggaran yang dominan ada pada belanja barang dan belanja modal.

“Patut untuk diketahui bahwa belanja barang dan modal masuk dalam mekanisme pengadaan. Sementara, berdasarkan hasil pemantauan ICW, pengadaan barang jasa merupakan sektor yang rentan dikorupsi. Terlebih, Polri hingga saat ini tidak pernah patuh untuk menyediakan informasi berkaitan dengan Laporan Kinerja Polri tiap tahunnya dan informasi berkaitan dengan pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” tulis pernyataan ICW yang diterima KBR, Rabu (9/7/2025).

“Dengan besarnya anggaran untuk pengadaan dan minimnya transparansi serta akuntabilitas, maka potensi korupsinya akan semakin besar,” tambah pernyataan.

Ketiga, ICW juga menilai lonjakan anggaran untuk belanja modal sekitar 83 persen patut diduga untuk melaksanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap Polda.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian tidak memiliki tugas dan kewenangan berkaitan dengan hal tersebut.

“Di lain sisi, tugas dan kewenangan utama untuk memelihara dan menjaga ketertiban yang dilakukan oleh Polri mendapatkan sentimen negatif sebesar 46 persen berdasarkan data yang dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Desember 2024 lalu,” jelas ICW.

Usulan Tambahan Anggaran Berdasarkan Surat Kapolri

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Wahyu Hadiningrat mengatakan usulan ini berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, yaitu Rp 173 triliun.

Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan hanya sebesar Rp 109,6 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun.

"Setelah diterimanya pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Pori masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Rincian anggaran yang diminta oleh Polri adalah sebagai berikut: Belanja Pegawai: Rp 64,9 triliun (naik Rp 5,5 triliun atau 9,32%); Belanja Barang: Rp 47,6 triliun (naik Rp 13,5 triliun atau 39,74%); Belanja Modal: Rp 60,8 triliun (naik Rp 27,7 triliun atau 83,89%).

Saat ini, Polri menyampaikan telah merealisasikan anggaran belanja 2025 sebesar Rp69,1 triliun atau sekitar 48,67% hingga Juni 2025.

Paparan rincian kebutuhan tambahan anggaran Polri T.A 2026. Foto: Youtube Komisi III DPR RI

Alasan Polri Minta Tambahan Anggaran

Wahyu mengatakan tambahan tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, yaitu gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

Pada belanja barang sebesar Rp 13,8 triliun, diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain," kata Wahyu.

Sedangkan belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun. Diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik, pemenuhan kapal pemburu cepat di wilayah perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber.

“Lalu peningkatan layanan ruang pelayanan khusus, pembangunan mako polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri,” tuturnya.

Pada tahun anggaran 2024, Wahyu menyampaikan Polri telah menggunakan anggaran sebesar Rp 136 triliun, atau sekitar 97,49 persen dari total pagu yang ditetapkan, yaitu Rp140 triliun.

Sementara tahun anggaran 2025, hingga 30 Juni 2025, realisasi belanja Polri tercatat mencapai Rp69,1 triliun, atau 48,67 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 142,1 triliun.

Rancangan kerja Polri T.A 2026. Foto: Youtube Komisi III DPR RI

Komisi III Perjuangkan Usulan Tambah Anggaran Polri

DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat pembacaan keputusan dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun,” tegasnya.

Hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Robot Polisi Tak Masuk Usulan Anggaran

Robot masa depan Polri terus dipertanyakan kebutuhannya di tengah efisiensi anggaran. Namun, pengadaan robot polisi tidak disinggung dalam raker bersama DPR.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa robot polisi yang telah ditunjukkan oleh Polri tidak memakai anggaran negara karena baru tahapan uji coba.

Hal itu disampaikan Kapolri untuk menanggapi pertanyaan awak media terkait perdebatan di tengah masyarakat ihwal harga robot tersebut.

“Tidak pakai anggaran, orang (karena) uji coba,” katanya di Jakarta, Senin (6/7/2025) dikutip dari ANTARA.

Uji coba robot polisi tersebut, kata dia, dilakukan dalam perayaan HUT Ke-79 Bhayangkara yang digelar pada 1 Juli 2025.

Kapolri mengungkapkan bahwa alasan kehadiran robot polisi merupakan upaya Polri untuk beradaptasi dengan kebutuhan perkembangan teknologi di masa mendatang.

“Karena negara-negara modern juga polisi dibantu robot. Tentunya kami juga bersiap-siap untuk beradaptasi menyesuaikan dengan kebutuhan ke depan,” ujarnya.

Robot polisi melakukan atraksi saat upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). HUT ke-79 Bhayangkara mengangkat tema Polri Untuk Masyarakat sebagai cerminan semangat pengabdian dan transformasi kepolisian negeri ini. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Harga Robot Nyaris Rp 3 Miliar per unit?

Diketahui, kehadiran robot polisi ini dilakukan melalui kerja sama antara Polri dengan perusahaan swasta, salah satunya adalah PT Ezra Robotics Teknologi.

President Director PT Ezra Robotics Teknologi R Dhanisakka V. Vardhana mengatakan bahwa pihaknya membuat robot I-K9, yakni robot berkaki empat yang memiliki kemampuan untuk mendeteksi bahan peledak dan lainnya.

Robot K9 tersebut juga memiliki kemampuan lari sejauh 7 meter per detik, dilengkapi kamera, dan memiliki kemampuan daya dukung di atas badan robot seberat 85 kilogram.

“Dari Polri sendiri belum ada spesifikasi robot seperti yang dibutuhkan seperti apa, tapi kalau untuk basic-nya sendiri nyaris Rp3 miliar untuk satu unit,” katanya dikutip dari ANTARA.

Adapun dalam perayaan HUT Ke-79 Bhayangkara, Ezra Robotics menyerahkan lima robot uji coba kepada Polri.

“Dari kami, hanya men-train mereka (robot) untuk melakukan atraksi ke jalan dan lain sebagainya. Belum difungsikan autonomous-nya. Semua masih controller,” ujar Dhanisakka.

Pengamat: Dimana Efisiensinya?

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan lonjakan anggaran Polri yang dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah.

Bambang menyebut di awal tahun, Polri sempat mengalami pemangkasan anggaran dari Rp 126,1 triliun menjadi Rp 106,1 triliun yang disebut-sebut sebagai bagian dari langkah efisiensi.

"Jadi kalau kemudian sekarang minta tambahan lagi Rp 63,7 triliun, efisiensinya itu di mana. Alih-alih melakukan efisiensi ini malah menaikkan anggaran dari semula Rp 126,1 triliun ini menjadi  Rp 164,8 triliun naik, naik sangat signifikan hampir 30%," kata Bambang kepada KBR, Selasa (8/7/2025).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: ANTARA


Bambang juga mempertanyakan alokasi anggaran yang diusulkan, apakah untuk belanja operasional seperti gaji dan pendidikan atau justru untuk belanja modal yang tidak terlalu mendesak.

"Jangan-jangan ini untuk membeli robot-robot humanoid yang kemarin dipamerkan di HUT Bhayangkara waktu itu," ujarnya.

Bambang juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran oleh Polri. Menurutnya, DPR sebagai lembaga yang bertugas melakukan fungsi kontrol justru cenderung diam.

"Makanya ini ini yang perlu dipertanyakan jangan-jangan ada main mata antara DPR dan Polri sehingga DPR pun tutup mata dengan anggaran yang sudah digunakan oleh Polri atau kenaikan itupun juga kenaikan anggaran yang sangat signifikan itu juga merupakan salah satu bentuk main mata antara DPR dan Polri di tengah efisiensi yang disampaikan oleh pemerintah kenaikan tersebut tentu adalah pemborosan," ungkapnya.

Ketimbang Minta Tambah Anggaran, ICW Dorong Perbaikan Kinerja

Alih-alih meminta tambahan anggaran, Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang seharusnya Polri memperbaiki kinerjanya dengan anggaran yang besar dibandingkan dengan institusi lain.

Pada 2025, Polri merupakan lembaga negara kedua yang mendapatkan anggaran hingga sebesar Rp126 triliun. Oleh sebab itu, ICW mendesak agar:

1. DPR melakukan evaluasi terhadap kinerja Polri sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

2. DPR memberikan justifikasi dan menjelaskan mengenai kinerja Polri yang susah diakses oleh publik.

3. Polri harus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya yang selama ini mendapatkan kritik dan sentimen negatif dari publik sebelum meminta kenaikan anggaran.

Baca juga:

Mempertanyakan Narasi Polisi adalah Sosok Pahlawan Masa Kini

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending