Bagikan:

Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Ekonomi Baru atau Mengulang Sejarah Kelam KUD?

Dulu ada pelesetan, dulu waktu Orde Baru juga dibentuk KUD, tapi akhirnya dipelesetin KUD singkatan ketua untung duluan.

NASIONAL

Selasa, 22 Jul 2025 08:19 WIB

Author

Hoirunnisa

Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Ekonomi Baru atau Mengulang Sejarah Kelam KUD?

Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Galih P

KBR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tak ingin Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bernasib sama seperti koperasi unit desa (KUD) yang pernah dibentuk di masa Orde Baru. Prabowo menyebut KUD kerap kali dipelesetkan dengan "ketua untung duluan".

"Saya ingatkan semua pengurus laksanakan tugas dengan baik, buktikan propaganda bahwa koperasi tak mungkin berhasil itu salah. Dulu ada pelesetan, dulu waktu Orde Baru juga dibentuk KUD, tapi akhirnya dipelesetin KUD singkatan ketua untung duluan, dan ini tak boleh terjadi," ujar Prabowo dalam sambutannya di peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Senin (21/7/2025).

Kelahiran KUD tidak lepas dari pembentukan Koperasi Pertanian (Koperta) di era Orde Baru. Mengutip laman induk-kud.com, pada tahun 1963 pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani.

Kala itu, keberadaan Koperta ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi. Kemudian tahun 1966-1967, pemerintah mengembangkan Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagai tindak lanjut dari Koperta.

Tugas utama BUUD adalah membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah proses produksi, termasuk kredit dan ketentuan bagi hasil. Kemudian, konsep pengembangan koperasi di pedesaan disatukan menjadi BUUD/KUD. Kemudian, lahirlah KUD yang secara bertahap menggantikan peran BUUD.

Dalam tahun-tahun pertama, perkembangan KUD sangatlah pesat. Kehadiran KUD juga tidak terlepas dari strategi pemerintah, khususnya dalam rangka pengadaan pangan.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipusat kan di Klaten. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bayang-Bayang Kegagalan

Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mengulang kegagalan KUD di era Orde Baru. Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), kondisi itu bisa saja terjadi jika negara mengadopsi model bisnis koperasi yang hanya menjadi perpanjangan tangan distribusi program subsidi.

Saat masa Orde Baru, KUD dibentuk sebagai pelaksana kebijakan ekonomi negara, bukan secara organik dari kebutuhan masyarakat. Dampaknya, banyak koperasi tidak sehat ketika intervensi pemerintah berhenti.

Ketika 'campur tangan' pemerintah dicabut melalui Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 1998, banyak KUD yang gagal hingga terjerat kredit macet dan kasus korupsi. Bahkan di beberapa kasus, KUD menjadi bancakan para elite.

Baca juga: 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Solusi atau Beban Baru?

Peneliti Celios Bara Muhammad Setiadi menilai Kopdes Merah Putih memperlihatkan gejala kegagalan struktural yang mirip dengan KUD.

"Koperasi zaman Hatta itu spiritnya dari masyarakat untuk masyarakat. Sangat bottom-up. Tapi Kopdes ini mirip sekali dengan pola KUD zaman Orde Baru yang top-down dan gagal," ujar Bara kepada KBR.

Sama seperti KUD, Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan direksi pemerintah pusat. Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bara menyebut pendekatan seperti itu sama seperti yang diterapkan saat pemerintahan Orde Baru membuat KUD.

"KUD itu gagal karena dibentuk secara top-down. Pemerintah mengasumsikan semua desa butuh hal yang sama, padahal semangat koperasi itu lahir dari kebutuhan anggotanya sendiri," ujar Bara.

Di program Kopdes Merah Putih, pemerintah menetapkan tujuh jenis usaha koperasi. Yaitu gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistik sebagai bentuk baku usaha koperasi.

"Kalau sudah ditentukan seperti itu, ya desa hanya diberi ruang di pinggir. Mau bikin usaha lain ya bisa, tapi yang diberi insentif tetap yang tujuh itu. Jadi opsi-opsi lain cenderung dikesampingkan," ujarnya.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Dimodali Rp5 Miliar, Siapa yang Mengawasi?

Bagi Bara, masalah utama bukan semata soal regulasi yang datang dari pemerintah, tetapi pada hilangnya inisiatif warga dalam menentukan bentuk koperasi mereka sendiri.

"Kalau yang merencanakan itu bukan dari anggotanya sendiri, mereka enggak tahu apa kebutuhannya. Ini menyalahi prinsip koperasi yang demokratis dan partisipatif," jelasnya.

Penetapan struktur koperasi tanpa partisipasi warga membuat koperasi tidak lagi menjadi alat perjuangan ekonomi kolektif, melainkan pelaksana program pemerintah.

(Dokumen Ko Peras Desa Merah Putih/CELIOS)


Lebih Baik Fokus ke Kualitas

Kritik terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih sudah mengalir jauh sebelum peluncuran di Klaten. Pemerintah diminta tidak mengejar kuantitas dari program andalan Presiden Prabowo itu.

Cepatnya waktu pembentukan tanpa persiapan matang dinilai berisiko, apalagi lahirnya koperasi desa tidak muncul dari kebutuhan warga.

Hal itu disampaikan pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany.

"Karena biasanya yang sudah sudah seperti itu saja, seperti angin pada saat berhembus ada kemudian hilang. Nah, jangan sampai nanti pada saat pemerintahnya tidak mengurus koperasi ini secara baik. Kenapa saya bilang pemerintah tidak mengurus secara baik? Karena memang koperasinya bikinan pemerintah, tidak yang dari masyarakat sendiri," ucap Dewi dalam Diskusi Ruang Publik KBR, Kamis (6/5/2025).

Dewi juga menyoroti koperasi yang dibentuk pemerintah sering kali tidak bertahan lama, berbeda dengan koperasi yang tumbuh dari inisiatif masyarakat. Dewi mengingatkan agar program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga ada kualitas.

Dewi juga menegaskan pentingnya kejelasan dalam struktur permodalan.

"Nanti ada middle man lagi ya seperti dulu misalnya di Bumdes kan dikasih tuh melalui kepala desa kepala desa, akhirnya ya kan ada konsentrasi modal-modal di orang orang tertentu seperti itu," ujarnya.

Diklaim jadi Awal Gerakan Besar

Pemerintah meluncurkan kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Senin (21/7/2025). Peluncuran digelar terpusat di Klaten dan diklaim dihadiri ribuan kepala desa se-Jawa Tengah. Acara tersebut juga diikuti secara daring dari setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Presiden Prabowo yakin Kopdes Merah Putih menjadi awal gerakan besar. Menurutnya, uang yang selama ini diserap dari desa ke kota, akan berbalik menjadi dari kota ke desa.

"Kepala desa sanggup? Kepala desa mengawasi, ketua koperasi harus kalian awasi semua, mereka paling dekat dengan rakyat. Saya percaya ini awal dari gerakan besar, dana yang selama ini diserap dari desa ke kota, kita balikan dari ibu kota ke provinsi ke desa. Kekuatan ekonomi sekarang berputar di kabupaten, kecamatan, dan di desa," tegas Prabowo.

Baca juga: Kader Parpol Bisa Urus Koperasi Desa Merah Putih, Rawan Penyelewengan?

Prabowo mengklaim pembentukan Kopdes Merah Putih tak berkaitan dengan agenda kelompok atau partai tertentu.

"Ini tidak ada urusan dengan kelompok atau partai. Ini adalah usaha untuk seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menekan tombol peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Prabowo mengingatkan pimpinan Satgas Koperasi Desa di tingkat pusat dan daerah transparan. Semua aliran dana harus diawasi ketat.

"Menteri koperasi, wakil menteri koperasi, semua ada sistemnya, semua aliran uang masuk keluar semua harus pakai teknologi, jadi kata-kata ketua untung duluan sudah nggak berlaku lagi di era kita sekarang," kata Prabowo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan arahan Prabowo untuk swasembada pangan, air, dan energi.

"Inilah semangat yang mendasari terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi yang tidak hanya menjadi wadah produksi dan distribusi tetapi juga untuk memotong rantai pasok memberantas tengkulak dan rentenir, pemberdayaan, sekali lagi pemberdayaan petani, nelayan serta pelaku ekonomi desa dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Ekonomi kerakyatan yang berkali-kali disampaikan Bapak Presiden," ujar Zulhas dalam kesempatan yang sama.

Zulhas mengatakan dalam pembangunan kedaulatan ekonomi desa, pemerintah tidak memilih cara yang mudah karena koperasi sering dianggap masyarakat tidak berhasil. Dia mengklaim pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu cara yang benar dalam membangun kedaulatan ekonomi desa.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending