KBR, Jakarta- Hari Anak Nasional (HAN) diperingati saban 23 Juli. Tanggal itu dipilih sebagai Hari Anak Nasional, karena pada 23 Juli Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan. Tepatnya pada 1979.
Salah satu pertimbangan pengesahan beleid tersebut saat itu adalah lantaran anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa, yang dasar-dasarnya telah diletakkan generasi sebelumnya.
Supaya bisa memikul tanggung jawab itu, maka anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, dan nasional.
Setelah pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak, salah satunya dengan peringatan Hari Anak Nasional.
Mengutip Pedoman Peringatan HAN ke-40 2024 Kementerian PPPA, Hari Anak Nasional diperingati sebagai momen penting guna mengampanyekan pemenuhan hak anak atas tumbuh, hidup, berkembang, dan partisipasi secara wajar, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
Aturan soal perlindungan anak juga dicantumkan dalam Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Isinya, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Serangkaian Kegiatan
Pada Hari Anak Nasional 2024, serangkaian kegiatan positif akan diselenggarakan dari anak dan untuk mereka. Kegiatan-kegiatan itu diklaim bersumber dari pandangan anak, ataupun hasil evaluasi berkala, yang menjawab kebutuhan spesifik anak, maupun perlindungan khusus yang diperlukan. Semisal dari sisi perkembangan teknologi digital dan sistem elektronik, yang memiliki dampak positif dan negatif. Di perayaan kali ini, digelar Festival Ekspresi Anak dengan Sub Tema: "Anak Cerdas, Berinternet Sehat".
Survei Kementerian PPPA dan UNICEF pada 2023 tercatat, hampir 95 persen anak usia 12-17 tahun mengakses internet minimal dua kali sehari.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah anak-anak Indonesia saat ini mencapai 28,82 persen dari populasi, atau 79,4 juta jiwa.
Tema dan Puncak Acara
Tema Hari Anak Nasionak 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju, dengan tujuh sub tema. Yakni, Anak Cerdas, Berinternet Sehat, Suara Anak Membangun Bangsa, Pancasila di Hati Anak Indonesia, Dare to Lead Up and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor, Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting, dan Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting.
Puncak Hari Anak Nasional akan digelar di Jayapura, Papua, Selasa, 23 Juli 2024. Papua dipilih salah satunya karena menjadi tempat pertama kali peringatan HAN dilaksanakan pada 1984, dan dimulainya wajib belajar 6 tahun.
Acara akan dihadiri Presiden Jokowi dan Ibu Iriana, para menteri, pimpinan lembaga, pimpinan daerah, perwakilan lembaga internasional, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa. Total ada sekitar 7 ribu peserta luring dari semua unsur.
Ribuan Personel
Sekitar 4 ribuan personel gabungan TNI/Polri disiagakan untuk mengamankan kunjungan presiden di Papua. Danrem Praja Wira Yakthi Jayapura Dedi Hardono menyebut, pengamanan dilakukan di seluruh titik wilayah yang dikunjungi RI-1.
"Titik titiknya yang sudah diatur dan direncanakan dari protokol yaitu kunjungan beliau ke Hotel Sunny, kemudian kegiatan di Istora Papua Bangkit, dan terakhir kegiatan posyandu di Graha Nendali," kata Dedi dikutip dari ANTARA, Minggu, (21/7/2024).
Sumber dana peringatan Hari Anak Nasional berasal dari APBN, APBD, swadaya masyarakat, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Baca juga: