KBR, Solo - Pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerjunkan tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan kekerasan atau pelecehan seksual dosen pembimbing skripsi pada mahasiswi.
Wakil Rektor IV UMS Sutrisna mengatakan hasil kajian akan segera ditangani komisi disiplin.
"Sebenarnya UMS sudah ada regulasi terkait bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi. Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah. Kami punya proses transparan. Jadi kemudian yang diadukan sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat program studi hingga fakultas. Aduan kami terima dan tunggu hasil klarifikasi tim komisi disiplin. Nanti akan dirilis," ujar Sutrisna di temui di kantornya, Rabu (10/7/2024).
Baca juga:
- Menyoroti Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
- Menteri Nadiem: Tidak Hanya COVID-19, Kita Juga Menghadapi Pandemi Kekerasan Seksual
Sutrisna mengatakan merahasiakan identitas pengadu dan teradu.
"Pengadu atau korban akan kami jamin kerahasiaan identitas dan keterangannya. Kan ada aduan, nanti juga ada penyangkalan. Ya cari bukti, asas praduga tak bersalah, kajian harus berimbang. Saya tidak akan menyebut nama atau inisial," katanya.
Sutrisna menjelaskan pimpinan belum menentukan sanksi terkait kasus tersebut karena masih menunggu hasil investigasi.
Kasus dugaan pelecehan dosen pembimbing mencuat usai diunggah pemilik medsos Instagram @dpn.ums. Isi unggahan, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswi Akuntansi UMS tersebut.
Tulisan dalam unggahan tersebut menyebut pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22.00 - 23.00 WIB.