KBR, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR menegaskan, penyelidikan terkait dugaan korupsi kebijakan pengalihan kuota haji harus menjadi prioritas kerja.
Anggota Pansus Haji di DPR, Luluk Nur Hamidah menilai, seharusnya sejak awal pemerintah memiliki peta jalan penyelenggaraan haji yang komprehensif.
"Kalau misalnya kita ini punya peta jalan tentang haji sebenarnya enggak akan ada main-main dari pemerintah untuk menyalahgunakan kuota itu. Simple aja kalau kita tahu ada jamaah haji yang masuk daftar tunggu usianya 80 sampai 90 tahun itu masih ada 35.000 orang, tetapi ketika kita mendapatkan kesempatan tambahan kuota. Kenapa ini yang tidak kita pakai? Dan kemudian kita menuntaskan ini semuanya, itu sederhana. Berarti kita tidak punya peta jalan," ujar Luluk dalam diskusi di TVR Parlemen, Selasa (16/7/2024).
Luluk juga mengatakan, penyelidikan dugaan kecurangan didasarkan pada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diuntungkan dari penambahan kuota haji plus.
Kata dia, pihak-pihak itu antara lain biro perjalanan haji dan umrah, pihak yang menunjuk biro-biro haji dan umrah tersebut, atau pihak yang memberikan dan/atau mengalihkan kuota itu.
Sementara itu, Luluk menegaskan, hadirnya Pansus Haji memang menjadi gerakan untuk pembenahan iklim berhaji dan tidak akan ada unsur politisnya. Sebab, kata dia, tidak mudah memobilisasi suara seluruh partai di parlemen.
"Hebat sekali kami bisa memelintir suara teman-teman di DPR yang disitu ada fraksi besar hanya untuk memuaskan hak pribadi. Mungkin masih ingat saat saya melempar isu hak angket pemilu, gimana susahnya tidak dapat dukungan dari partai lain," kata Luluk.
Baca juga: