Bagikan:

LSM Kontras Kecam Polri Berhenti Selidiki Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun di Padang

LSM Kontras menilai kepolisian berusaha untuk menutupi kasus kematian bocah AM (13 tahun) yang diduga dianiaya aparat kepolisian.

NASIONAL

Selasa, 02 Jul 2024 23:16 WIB

Author

Shafira Aurel

LSM Kontras Kecam Polri Berhenti Selidiki Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun di Padang

Keluarga korban AM melaporkan dugaan penyiksaan oleh polisi ke Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Foto: LBH Padang)

KBR, Jakarta - LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai kepolisian berusaha untuk menutupi kasus kematian AM (13 tahun) yang ditemukan mengambang di sungai dibawa jembatan Kuranji. AM sebelumnya tewas diduga karena dianiaya aparat.

Koordinator LSM Kontras Dimas Bagus Arya mengecam tindakan aparat kepolisian yang kerap melakukan kekerasan terhadap anak.

Ia menyayangkan tak adanya hukuman yang tegas bagi aparat yang terbukti terlibat didalamnya.

Dimas mengatakan aparat kepolisian kerap melakukan intimidasi kepada para pihak terkait untuk menutupi buruknya citra lembaga tersebut.

"Dan ini pada akhirnya membuat citra Polri semakin tercoreng kawan-kawan. Kepolisian hari ini berlaku sangat tidak profesional dengan tidak membiarkan proses upaya-upaya hukumnya itu transparan dan terbuka kepada publik. Bahkan ada kecenderungan untuk kemudian merekayasa fakta-fakta yang ada di lapangan. Termasuk terdapat upaya-upaya dalam intimidasi dan juga menyebar teror kepada masyarakat, dan khususnya kepada keluarga korban, maupun kepada pendamping hukum," ujar Dimas dalam konferensi pers, Selasa (2/7/2024).

Baca juga:

Koordinator LSM Kontras Dimas Bagus Arya mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindak aparatnya yang terlibat melakukan tindakan keji tersebut.

Ia juga meminta agar kasus AM kembali diusut dan dapat diselesaikan secara transparan.

Adapun, Polda Sumbar menghentikan penyelidikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, AM. Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur dalam menangani 18 remaja yang diamankan saat akan tawuran pada (9/6/2024) lalu, yang menyebabkan tewasnya AM.

Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).

Korban tewas diduga dianiaya oleh anggota polisi. Hal ini diperkuat karena ditemukan adanya jejak sepatu dibagian perut korban setelah dinyatakan tewas.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan sebanyak 17 anggota polisi mengakui melakukan kekerasan terhadap 18 remaja yang diduga hendak tawuran. Kekerasan itu berupa tindakan menyundut rokok, memukul dan menendang.

“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti menyudut rokok, memukul, menendang dan sebagainya, itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan karena ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut, ngomong, saya gak kenal namanya. Karena pakai pakaian preman, ini perlu didalami dengan pengenalan wajah,” ujar Benny usai pertemuan dengan Polda Sumbar, Kementerian PPA, KPAI, Ombudsman, hingga Komnas HAM di Polda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending