KBR, Jakarta - Kasus meninggalnya AM, siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan di sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, belum menemui titik terang.
Keluarga AM beserta pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mencari keadilan hingga ke Jakarta.
Selain melanjutkan advokasi untuk mencari keadilan bagi AM, mereka berencana mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, salah satu hal yang melatar belakangi adalah keputusan Kapolda Sumbar yang menutup kasus ini pada 30 Juni 2024.
"Bagi saya, memang sejak awal kami sudah sangsi dan sangat ragu Polda Sumbar bisa menuntaskan kasus ini. Makanya kami datang ke Jakarta," ujar Indira di Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Indira Suryani mengatakan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan Polda Padang ditemukan banyak kejanggalan. Menurut Indira, kejanggalan-kejanggalan forensik ini bisa menjadi acuan kasus AM kembali dibuka.
"Kami sangat tidak menerima ketika dibilang hasil forensik itu AM itu kepeleset jatuh ke jembatan. Awalnya Polda Sumbar bilang melompat. Lalu Forensik dalam ekspos kasusnya di depan Kompolnas mengatakan kepleset. Tapi itu tetap dari atas. Ingat mayatnya ada di bawah jembatan dan itu sangat tinggi sekali. Bahkan dalam beberapa keterangan pers Polda mengatakan tingginya 55 meter," katanya.
Awalnya, saat di RS Bhayangkara Padang, polisi sempat menghalang-halangi keluarga untuk memeriksa kondisi AM. Namun, Paman AM, Riki Lesmana tetap nekat memeriksa kondisi AM.
Riki mengatakan, kondisi AM tidak terlihat seperti korban yang jatuh dari ketinggian.
"Sampai rumah saya buka semuanya jenazah. Muka mulus, kaki mulus, cuma bekas dia ditendang polisi. Cuma yang sebelah kiri ini (sambil menunjuk bagian badan sebelah kiri-Red) memar semua," kata Riki di Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Baca juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, Keluarga AM di Padang Sempat Diintimidasi dan Ditekan Polisi
KontraS: Level Kekecewaan Publik ke Polri sudah Sangat Maksimal
https://kbr.id/berita/nasional...
https://kbr.id/berita/nasional...
Riki Lesmana mengaku, saat berusaha mengambil keponakan usai proses forensik, petugas mencoba melarang keluarga melakukan autopsi ulang.
"Iya itu pun ditakut-takutin juga sama polisi. Kalau bisa jangan diautopsi ulang. Harus pribadi bayar lagi 20 juta. Pihak kepolisian ngomong sama saya," katanya.
Situasi ini lantas membuat Afrinaldi, ayah AM tak tahu mesti percaya atau tidak dengan kerja polisi. Ia hanya ingin keadilan bagi anaknya.
"Sekarang saya nggak tahu mau percaya apa nggak. Cuman yang bisa kami lakukan sekarang kami akan terus meminta bantuan kepada pihak-pihak punya pengaruh, punya kekuatan untuk membantu kami agar bisa mendesak penyelesaian kasus ini dan mengusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi. Dan kami tetap berusaha untuk mendapatkan keadilan atas kematian anak kami yang tidak wajar," ujar Afrinaldi di Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Kedua orang tua AM meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam pengungkapan kasus dugaan penyiksaan yang dialami anaknya.
Ibu AM, Anggun Andriani berharap anaknya segera mendapat keadilan.
"Tolong bantu kami untuk mencari yang menganiaya anak saya, AM, pak. Bukan yang memviralkan yang dicari, yang menganiaya anak saya sampai meninggal," kata Anggun lemas.