KBR, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pihak kepolisian agar menindaklanjuti kasus AM, remaja usia 13 tahun yang diduga tewas dianiaya polisi, di Padang, Sumatra Barat. Puan meminta aparat penegak hukum memberi perhatian khusus pada kasus ini.
"Para penegak hukum harus langsung memberikan perhatian khusus terkait hal ini, karena tentu saja pertama korbannya, tadi seperti yang disampaikan, anak kecil, kemudian kasusnya itu berlarut-larut. Ya tentu saja harus segera ditindaklanjuti nanti saya akan minta untuk segera ditindak lanjuti," kata Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Kamis (4/7/2024).
Meski begitu, Puan mengaku baru mendengar mengenai kasus tersebut.
Baca juga:
- Polisi Didesak Transparan Usut Kematian Bocah 13 Tahun di Padang
- YLBHI-LBH: 78 Tahun Polri, Kini Jadi Ancaman Demokrasi dan Alat Penguasa
Sebelumnya, AM ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga AM tewas karena dianiaya oleh anggota polisi. Namun hal ini dibantah oleh polisi. Polda Sumatra Barat menyebut AM tewas karena melompat dari jembatan.
LBH Padang kemudian mengajukan perlindungan untuk saksi dan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan hal ini dilakukan karena adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan aparat kepolisian yang ditujukan untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut, saat ini LPSK tengah melakukan proses penelaahan dari permohonan perlindungan yang disampaikan oleh LBH Padang.