KBR, Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan proses penelaahan dari permohonan perlindungan saksi dan korban yang diajukan LBH Padang terkait kasus AM, remaja usia 13 tahun yang diduga tewas dianiaya polisi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, hari ini tim dari LPSK berangkat ke Padang untuk melakukan proses penelaahan tersebut.
Susi menyebut, saat ini permohonan yang masuk jumlahnya masih enam orang, dari keluarga dan saksi korban.
"Belum sampai ke sana ya, jumlahnya masih enam, saya juga ini baru mau ke lapangan memang. Jadi tim LPSK hari ini ke Padang untuk menelaah kasus ini, terkait dengan permohonan perlindungan yang disampaikan oleh LBH Padang. Termasuk juga dengan terkait dengan kasusnya ini seperti apa," kata Susilaningtyas kepada KBR, Rabu (3/7/2024).
Baca juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, Keluarga AM di Padang Sempat Diintimidasi dan Ditekan Polisi
Polisi Didesak Transparan Usut Kematian Bocah 13 Tahun di Padang
https://kbr.id/berita/nasional...
https://kbr.id/saga/polisi-did...
Susi menjelaskan, proses penelaahan yang normal sesuai SOP biasanya dilakukan selama 30 hari kerja, dan jika masih dibutuhkan bisa diperpanjang.
Namun Susi menyebut, jika sebelum 30 hari proses penelaahan sudah selesai, maka bisa langsung diputuskan, apakah LPSK menerima atau menolak permohonan perlindungan tersebut.
"Yang ketiga juga misalnya dalam proses penelaahan tersebut ditemukan adanya ancaman yang membahayakan jiwa terhadap saksi korban tersebut, maka bisa kita berikan perlindungan secara darurat kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan perlindungan untuk saksi dan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan hal ini dilakukan karena adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan aparat kepolisian yang ditujukan untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut.
AM ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang,Sumatera Barat pada Minggu (9/6). AM tewas diduga dianiaya oleh anggota polisi. Hal ini diperkuat karena ditemukan adanya jejak sepatu dibagian perut korban setelah dinyatakan tewas.