Bagikan:

Minta Maaf ke Pegawai soal Kisruh Tersangka Basarnas, KPK: Kami Tak Akan Mundur!

Pimpinan KPK meminta maaf kepada pegawainya terkait kegaduhan yang terjadi akibat penanganan dugaan kasus suap di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun anggaran 2021-2023.

NASIONAL

Senin, 31 Jul 2023 20:37 WIB

Basarnas, KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas di Gedung KPK Jakarta, Senin (31/7/2023). (Foto: ANTARA/Indrianto E)

KBR, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada pegawainya terkait kegaduhan yang terjadi akibat penanganan dugaan kasus suap di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun anggaran 2021-2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan permintaan maaf itu disampaikan lima pimpinan KPK saat beraudiensi dengan 300 lebih pegawai KPK pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pegawai yang hadir sebagian besar dari Kedeputian Penindakan, yang sebelumnya membuat surat terbuka berisi kekecewaan setelah pimpinan KPK mencabut status tersangka terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

Alexander Marwata mengatakan para pimpinan meminta maaf kepada pegawai yang dalam pengusutan kasus suap di Basarnas disalahkan karena dianggap lalai dalam prosedur penanganan dua tersangka dari kalangan militer.

KPK sebelumnya menetapkan dua orang perwira TNI sebagai tersangka yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto.

"Kami sampaikan permintaan maaf pada pegawai, jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK. Kami sampaikan sekali lagi bahwa tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan," ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca juga:


Alexander mengatakan para pimpinan juga mendapat masukan dari pegawai menyangkut sinergitas dan keterbukaan. Alex memastikan para pimpinan tak akan mundur dari jabatan sebelum masanya habis.

“Kami juga pastikan ke teman-teman pegawai bahwa pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir masa jabatan kami sesuai dengan undang-undang,” kata Alex.

Sebelumnya, pegawai KPK di Kedeputian Penindakan dikabarkan berkirim bersurat kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. Mereka meminta pimpinan KPK minta maaf dan mundur dari jabatannya.

Para pegawai KPK mengaku bingung terhadap sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Para pegawai yang menangani kasus itu meyakini sudah bekerja sesuai prosedur.

Kekecewaan itu muncul setelah ada pernyataan dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut anggotanya khilaf.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending