Bagikan:

Langgar Administrasi Pemilu, Bawaslu Beri Sanksi KPU Kaltim

“Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu."

NASIONAL

Rabu, 05 Jul 2023 11:42 WIB

pelanggaran pemilu KPU Kaltim

Sidang putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 KPU Kaltim, Rabu (05/07/23). (Bawaslu)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) RI menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Dalam agenda sidang pembacaan putusan yang digelar hari ini, Rabu (5/5/2023), di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, KPU Provinsi Kalimantan Timur dinilai bersalah karena menerima bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang baru dari Partai Garuda.

Padahal sebelumnya, Partai Garuda   disuruh mengulang untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya karena ada kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama rentang 1-14 Mei 2023.

Namun, yang terjadi bakal calon baru pun ditambahkan, sehingga hal tersebut dianggap melanggar ketentuan pendaftaran bakal calon legislatif yang batasnya hanya sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

“Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Dua, memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Ketua Majelis, Puadi di persidangan yang ditayangkan secara daring, Selasa (05/07/2023).

Baca juga:

Pada pembacaan putusan itu, Bawaslu mengingatkan bahwa partai yang disuruh mengulang melakukan pendaftaran bakal calon legislatifnya karena kendala Silon, hanya bisa memasukkan nama yang sebelumnya telah diajukan. Bukan menambahkan bakal calon baru di luar yang diajukan pada rentang waktu tanggal 1-14 Mei 2023.

Adapun pelapor dalam kasus ini anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending