KBR, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN menargetkan 130 ribuan sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat transmigran di 27 provinsi.
Dirjen Penataan Agraria di Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai target di tahun ini.
"Tersebar di berbagai kabupaten di berbagai provinsi, ada 27 provinsi. Karena ini bukan pekerjaan yang mudah, kita hari ini juga punya target yang cukup besar tugas distribusi tanah, wakaf dan seterusnya," ujar Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan pada webinar GTRA Summit di kanal Youtube Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/7/2023).
Dirjen Penataan Agraria di Kementerian ATR Dalu Agung Darmawan menambahkan, ada masalah di wilayah transmigrasi yang belum terselesaikan. Seperti tumpang tindih tanah dengan pemerintah, perubahan status lahan, hingga tumpang tindih tanah adat.
Baca juga:
- Reforma Agraria, Menagih Komitmen Pemerintah
- Penyelesaian Konflik Agraria, Tak Cukup dengan Bagi-bagi Sertifikat Tanah
Dalu meminta para kepala pertanahan di daerah segera mengidentifikasi objek tanah transmigrasi agar sertifikatnya bisa lekas diproses.
Editor: Fadli