KBR, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Sosial DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mengatakan perlu pelibatan tokoh agama maupun masyarakat guna mencegah munculnya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang notabene berpendidikan rendah dan berasal dari pedesaan.
Menurutnya, tokoh agama dan masyarakat lebih ampuh ketimbang melalui pendidikan secara formal guna memberi pemahaman terkait modus TPPO yang kerap kali muncul dengan iming-iming korban dijadikan pekerja rumah tangga di luar negeri dan diberi gaji besar.
“Kita sadar bahwa rata-rata pendidikan rakyat Indonesia ini hanya lulusan SD dan SMP, jadi cara memberikan pemahaman kepada rakyat Indonesia ini, tidak bisa lewat macam di bangku sekolah kan tetapi dengan melibatkan tokoh masyarakat yang ada di di desa-desa mereka, melibatkan alim ulama, sehingga antisipasi untuk mereka berangkat ke luar negeri,” ucap Selly kepada KBR, Jumat (21/7/2023).
Kendati demikian, pencegahan yang paling penting yakni bagaimana pemerintah menciptakan kesejehateraan sosial bagi masyarakat. Sebab, akar masalah adanya korban TPPO karena faktor kemiskinan.
“Faktor ekonomi merupakan faktor yang membuat mereka mesti ke luar negeri, jadi faktor kesejahteraan inilah yang harus diperhatikan pemerintah Indonesia,” ujar Selly.
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri hingga per 19 Juli 2023 telah menangkap 829 tersangka serta menyelamatkan 2.149 korban TPPO. Terkait modus kejahatan para tersangka terbanyak korban diimingi menjadi pekerja rumah tangga sebanyak 476 kasus. Sementara 618 korban TPPO sudah ditangani di balai milik Kementerian Sosial untuk direhabilitasi.
Baca juga:
- Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO, Satu di Antaranya Polisi
- Berantas TPPO, Mahfud: ASEAN Mesti Bersatu
Empat Modus Pelaku TPPO
Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan empat modus dari para pelaku tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Menurut Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Dwi Anto, keempat modus itu adalah melalui calo yang terjun langsung ke masyarakat. Ada juga modus melalui propaganda melalui media sosial. Dan, janji-janji penuh risiko oleh pengelola lembaga pelatihan kerja LPK.
"Kalau LPK menjanjikan seperti itu, pasti akan kena. LPK jangan mencoba menjanjikan. Berlatih saja di tempat saya, selesai pendidikan, akan ditempatkan kerja ke Taiwan, Korea, Jepang. Ini kebanyakan Korea ini, padahal Korea itu G to G," ujar Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Dwi Anto saat acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cilacap yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP) pada(21/7/2023).
Dwi Anto menambahkan, modus pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO lainnya adalah, penempatan ilegal pekerja migran Indonesia oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia P3MI. Sementara itu, kemarin, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, ada kenaikan hingga 100 persen terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO, dalam dua tahun terakhir.
Editor: Fadli