KBR, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan, saat ini ada 12 provinsi yang berstatus waspada rawan pangan dan gizi. Ke-12 provinsi itu adalah Aceh, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menyebut, penetapan status waspada tersebut dilihat dari aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
"Dari ketersediaan ada beberapa provinsi yang relatif waspada. Masalahnya ada di luas taman dan puso yang perlu jadi perhatian Kementerian Pertanian. Kemudian dari akses sebenarnya semuanya hijau, jadi dari harga secara keseluruhan kita Indonesia masih masuk kategori aman. Kemudian dari pemanfaatan ada beberapa provinsi, satu provinsi di Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur yang masih masuk kategori merah di ukur dari status gizi balita," ujar Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto pada Rakor inflasi, Senin (10/7/2023).
Baca juga:
- Rakor Inflasi, Ini Penyebab Harga Daging Ayam Naik
- Rakor Inflasi, BPS: Cabai Merah dan Daging Ayam Masih Naik
Andriko menambahkan, untuk mengantisipasi rawan pangan dan gizi, pemerintah daerah harus mendorong penganekaragaman pangan lokal.
Editor: Fadli